Didatangai Anggota Dewan Muda, Ahok Minta Maaf
A
A
A
JAKARTA - Parlemen Muda Jakarta (PMJ) yang juga anggota DPRD DKI menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam pertemuan itu, mereka membahas soal etika Ahok yang meresakah anggota Dewan muda.
Sekjen Parlemen Muda DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto (35) mengatakan, ucapan Ahok telah membuat resa para anggota DPRD yang baru saja menjadi anggota Dewan, khsusunya para pemuda. Pernyataan Ahok yang miring kepada DPRD ternyata telah membuat persepsi buruk DPRD di tengah masyarakat. Salah satunya menyebut jika DPRD itu maling.
"Kami hanya menyoroti masalah etika. Kami tidak masuk masalah teknis lain-lain. Kami kan masih muda, kebetulan kan kami masuk DPRD juga masih belajar. Kami mau pemimpin yang beretika," kata politikus Partai Hanura di Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Wahyu juga tidak sendiri, dia ditemani oleh Fajar Sidik (40), dan Aristo Purboadji dari Fraksi Partai Gerindra. Dalam pertemuan itu, orang nomor satu di DKI Jakarta itu meminta maaf.
"Pak Gubernur meminta maaf, tapi ada embel-embel tekhnisnya. Kebetulan juga saya bukan anggota banggar (Badan Anggaran), bukan anggota angket," katanya.
PMJ ini dibentuk pada 28 Oktober 2014. Dari 106 anggota DPRD DKI, sebanyak 17 orang menjadi anggota tersebut. Dimana, anggotanya merupakan anggota DPRD berusia muda, atau maksimal 40 tahun.
Sekjen Parlemen Muda DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto (35) mengatakan, ucapan Ahok telah membuat resa para anggota DPRD yang baru saja menjadi anggota Dewan, khsusunya para pemuda. Pernyataan Ahok yang miring kepada DPRD ternyata telah membuat persepsi buruk DPRD di tengah masyarakat. Salah satunya menyebut jika DPRD itu maling.
"Kami hanya menyoroti masalah etika. Kami tidak masuk masalah teknis lain-lain. Kami kan masih muda, kebetulan kan kami masuk DPRD juga masih belajar. Kami mau pemimpin yang beretika," kata politikus Partai Hanura di Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Wahyu juga tidak sendiri, dia ditemani oleh Fajar Sidik (40), dan Aristo Purboadji dari Fraksi Partai Gerindra. Dalam pertemuan itu, orang nomor satu di DKI Jakarta itu meminta maaf.
"Pak Gubernur meminta maaf, tapi ada embel-embel tekhnisnya. Kebetulan juga saya bukan anggota banggar (Badan Anggaran), bukan anggota angket," katanya.
PMJ ini dibentuk pada 28 Oktober 2014. Dari 106 anggota DPRD DKI, sebanyak 17 orang menjadi anggota tersebut. Dimana, anggotanya merupakan anggota DPRD berusia muda, atau maksimal 40 tahun.
(mhd)