Gunakan APBD 2014, Pemkot Jakut Klaim Tak Terganggu
A
A
A
JAKARTA - Meski program Suku Dinas (Sudin) mengalami gangguan lantaran Pemprov DKI menggunakan APBD DKI 2014, Pemkot Jakarta Utara mengkliam tidak terganggu dengan penggunaan anggaran itu. Karena, wilayah dan dinas memiliki konsep dan target yang berbeda.
"Kalau wilayah tidak akan terganggu karena sifatnya pelayanan publik. Yang terganggu bila menggunakan APBD 2014 adalah pembanggunan milik pusat dan dinas, seperti penangan banjir dan perbaikan jalan," kata Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi di Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Penggunaan anggaran 2014, kata dia, mengartikan bahwa Jakarta Utara akan mendapatkan dana lebih besar dibandingkan dengan dana yang diajukan.
"Kalau tahun kemarin, kami dapat dana sekitar Rp100 miliar. Tapi karena hanya dapat keserap 60 persen, makanya pada RAPBD 2015 kami hanya dapat Rp98 miliar. Kalau memang benar pakai pagu APBD 2014, kami lebih besar dong dari yang diajukan," bebernya.
Dengan anggaran tersebut, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu berencana akan dialokasikan kepada pelayanan masyarakat. Seperti pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan pembangunan lima kantor pelayanan publik.
"Yah fokus kami untuk pelayanan saja, alokasi khususnya untuk rehab satu kantor kecamatan dan empat kantor lurah," tutupnya.
"Kalau wilayah tidak akan terganggu karena sifatnya pelayanan publik. Yang terganggu bila menggunakan APBD 2014 adalah pembanggunan milik pusat dan dinas, seperti penangan banjir dan perbaikan jalan," kata Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi di Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Penggunaan anggaran 2014, kata dia, mengartikan bahwa Jakarta Utara akan mendapatkan dana lebih besar dibandingkan dengan dana yang diajukan.
"Kalau tahun kemarin, kami dapat dana sekitar Rp100 miliar. Tapi karena hanya dapat keserap 60 persen, makanya pada RAPBD 2015 kami hanya dapat Rp98 miliar. Kalau memang benar pakai pagu APBD 2014, kami lebih besar dong dari yang diajukan," bebernya.
Dengan anggaran tersebut, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu berencana akan dialokasikan kepada pelayanan masyarakat. Seperti pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan pembangunan lima kantor pelayanan publik.
"Yah fokus kami untuk pelayanan saja, alokasi khususnya untuk rehab satu kantor kecamatan dan empat kantor lurah," tutupnya.
(mhd)