Deadline RAPBD 2015, PNS DKI Diminta Begadang

Kamis, 19 Maret 2015 - 13:01 WIB
Deadline RAPBD 2015, PNS DKI Diminta Begadang
Deadline RAPBD 2015, PNS DKI Diminta Begadang
A A A
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diminta begadang untuk menuntaskan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015. Pasalnya, mulai hari ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI mulai menginput sistem e-budgeting yang harus selesai pada Jumat 20 Maret 2015.

"Sesuai dengan kepuasan Kemendagri, kami diberi waktu tujuh hari. Hari terakhir besok, jadi kami hanya punya waktu hanya hari ini dan besok. Hari ini tidak ada jam kerja. Jadi rapat bisa sampai malam, sampai pagi, sampai malam lagi," tutur Ketua TAPD yang juga Sekda DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Dia menjelaskan, acara input anggaran hasil evaluasi secara terbuka ini dapat dilihat oleh seluruh PNS dan DPRD DKI. Meski 114 halaman RAPBD yang sudah dikoreksi Kemendagri sulit untuk diselesaikan dalam satu hari satu malam.

Saefullah tetap meyakini bawahannya untuk menuntaskan RAPBD DKI Jakarta sesuai waktu yang diberikan Kemendagri. Dia juga menjamin konsumsi yang dibutuhkan peserta rapat selama 24 jam.

‪"McD (McDonald's) kan 24 jam. Kalau perlu McD-nya kami pindahkan ke sini," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu sambil .‬

Rapat input e-budgeting yang digelar hari ini dihadiri ratusan pejabat di lingkungan Pemprov DKI, mulai dari tingkat eselon II hingga IV. Baik yang mengepalai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).‬
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7047 seconds (0.1#10.140)