Ini Penjelasan Pemprov DKI Soal Evaluasi RAPBD dari Kemendagri
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI mulai membahas hasil evaluasi RAPBD DKI 2015 hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat tersebut, Pemprov diwakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) guna menjelaskan hasil evaluasi dari Kemendagri.
"Semua ada 114 halaman. Evaluasi Kemendagri dijelaskan secara per bidang," ujar Ketua TAPD yang juga Sekda DKI Jakarta Saefullah dalam rapat di Gedung DPRD, Jala Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).
Bidang pemerintahan seperti berikut, pengalihan anggaran ada sembilan item kegiatan, perbaikan nomenklatur 946 kegiatan, dan diberi penjelasan oleh Kemendagri 105 kegiatan.
Kemudian, pengurangan anggaran ada 33 kegiatan, penambahan kegiatan ada tiga, dan perbaikan kegiatan 643 kegiatan.
Sementara itu, dalam bidang ekonomi, pengalihan kegiatan antar SKPD tidak ada, perbaikan nomenklatur 132, diberikan penjelasan kepada Kemendagri sebanyak 125 kegiatan, pengurangan anggaran 124 kegiatan, penambahan anggaran 9 kegiatan, dan yang dilakukan perbaikan ada109 kegiatan.
Sementara di bidang PSKLH, pengalihan kegiatan 51, perbaikan nomenklatur 232, penjelasan ke Kemendagri ada 215 kegiatan, pengurangan kegiatan 31, penambahan kegiatan 12, dan perbaikan program empat.
Sementara di bidang Kesra, pengalihan kegiatan 46, perbaikan nomenklatur 209, penjelasan ke Kemendagri 282 kegiatan, pengurangan kegiatan 17, penambahan kegiatan 36, dan perbaikan program 21 item.
Dari keterangan di atas, dijumlah menjadi total pengalihan 108 kegiatan, perbaikan nomenklatur 1.521 kegiatan, dan penjelasan saja ke Kemendagri 758 kegiatan. Sedangkan, pengurangan anggaran 218 kegiatan, penambahan anggaran 60 kegiatan, dan perbaikan 597 kegiatan.
"Jadi itu anggota dewan yang kami rangkum dan dibahas di rapat tersebut," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
"Semua ada 114 halaman. Evaluasi Kemendagri dijelaskan secara per bidang," ujar Ketua TAPD yang juga Sekda DKI Jakarta Saefullah dalam rapat di Gedung DPRD, Jala Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).
Bidang pemerintahan seperti berikut, pengalihan anggaran ada sembilan item kegiatan, perbaikan nomenklatur 946 kegiatan, dan diberi penjelasan oleh Kemendagri 105 kegiatan.
Kemudian, pengurangan anggaran ada 33 kegiatan, penambahan kegiatan ada tiga, dan perbaikan kegiatan 643 kegiatan.
Sementara itu, dalam bidang ekonomi, pengalihan kegiatan antar SKPD tidak ada, perbaikan nomenklatur 132, diberikan penjelasan kepada Kemendagri sebanyak 125 kegiatan, pengurangan anggaran 124 kegiatan, penambahan anggaran 9 kegiatan, dan yang dilakukan perbaikan ada109 kegiatan.
Sementara di bidang PSKLH, pengalihan kegiatan 51, perbaikan nomenklatur 232, penjelasan ke Kemendagri ada 215 kegiatan, pengurangan kegiatan 31, penambahan kegiatan 12, dan perbaikan program empat.
Sementara di bidang Kesra, pengalihan kegiatan 46, perbaikan nomenklatur 209, penjelasan ke Kemendagri 282 kegiatan, pengurangan kegiatan 17, penambahan kegiatan 36, dan perbaikan program 21 item.
Dari keterangan di atas, dijumlah menjadi total pengalihan 108 kegiatan, perbaikan nomenklatur 1.521 kegiatan, dan penjelasan saja ke Kemendagri 758 kegiatan. Sedangkan, pengurangan anggaran 218 kegiatan, penambahan anggaran 60 kegiatan, dan perbaikan 597 kegiatan.
"Jadi itu anggota dewan yang kami rangkum dan dibahas di rapat tersebut," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
(mhd)