Jika Rapat Evaluasi APBD Deadlock, Ahok Siapkan Pergub
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengkhawatirkan rapat evaluasi APBD DKI 2015 deadlock antara tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) dengan DPRD DKI. Atas dasar itu, Ahok akan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menyiasasti problem tersebut.
"Kalau dia (DPRD-TAPD) deadlock, pokoknya begitu hari Jumat, kami kirim pergub (ke Kemendagri)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Pantauan Sindonews di ruang rapat lantai 3 Gedung Lama DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat sudah dipadati oleh TAPD beserta jajarannya dan anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Sudah terlihat Sekretaris Daerah Saefullah beserta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah hadir memadati ruang rapat tersebut.
Sekadar diketahui, Kemendagri sudah mengirimkan hasil evaluasi APBD DKI 2015 pada Rabu 11 Maret 2015 kepada Pemperov DKI Jakarta untuk dibenahi lantaran ada anggaran yang masih terlalu besar. Kemendagri juga memberikan waktu evaluasi APBD itu selama tujuh hari.
"Kalau dia (DPRD-TAPD) deadlock, pokoknya begitu hari Jumat, kami kirim pergub (ke Kemendagri)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Pantauan Sindonews di ruang rapat lantai 3 Gedung Lama DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat sudah dipadati oleh TAPD beserta jajarannya dan anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Sudah terlihat Sekretaris Daerah Saefullah beserta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah hadir memadati ruang rapat tersebut.
Sekadar diketahui, Kemendagri sudah mengirimkan hasil evaluasi APBD DKI 2015 pada Rabu 11 Maret 2015 kepada Pemperov DKI Jakarta untuk dibenahi lantaran ada anggaran yang masih terlalu besar. Kemendagri juga memberikan waktu evaluasi APBD itu selama tujuh hari.
(mhd)