Ini Evaluasi APBD DKI 2015 dari Kemendagri
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Rabu 11 Maret 2015. Dalam evaluasi itu, Kemendagri memberikan beberapa catatan.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, yang pertama mengenai belanja pegawai sebesar Rp19,02 triliun. Hal itu dinilai tidak wajar lantaran hampir seperempat total belanja yakni Rp67,5 triliun.
Sambungnya, belanja itu juga jauh lebih besar ketimbang penanganan banjir di Ibu Kota Jakarta yang hanya mencapai Rp5,3 triliun.
"Yang kedua yaitu belanja Pendidikan yang menurun dari TA (tahun anggaran) 2014 mencapai 25,31 persen sementara untuk TA 2015 hanya mencapai 21,62 persen," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya kepada wartawan, semalam.
Ketiga, kata dia, pagu anggaran untuk TA 2014 sebesar Rp63,65 triliun digunakan untuk membiayai sisa kebutuhan sembilan bulan diprioritaskan untuk belanja wajib dan mengikat.
Seperti pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) sebesar Rp4,62 triliun, dan Pengadaan Bus Transjakart Rp1 triliun, pengerukan sungai, perbaikan gorong-gorong, perbaikan jalan, dan anggaran pendidikan, kesehatan masyarakat DKI.
"Keempat, sedangkan untuk belanja-belanja yang tidak perlu seperti belanja perjalanan dinas ke luar negeri, kunjungan kerja, sosialisasi, rapat kerja prinsipnya boleh. Namun dikurangi," tuturnya.
Dari kesemuanya itu, Tjahjo mengatakan evaluasi ini harus diimbangi dengan harapan setelah ini, tujuh hari (kerja) setelah diterimanya evaluasi bisa menjadi perhatian antara Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta.
Dia juga meminta, agar Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI tidak terlambat dalam menindaklanjuti evaluasi itu. Karena, hal itu akan merugikan masyarakat DKI Jakarta.
Meski demikian, dirinya menghargai proses politik yang ada di DPRD DKI Jakarta. Begitu juga proses hukum yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke KPK dan Polda Metro Jaya.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, yang pertama mengenai belanja pegawai sebesar Rp19,02 triliun. Hal itu dinilai tidak wajar lantaran hampir seperempat total belanja yakni Rp67,5 triliun.
Sambungnya, belanja itu juga jauh lebih besar ketimbang penanganan banjir di Ibu Kota Jakarta yang hanya mencapai Rp5,3 triliun.
"Yang kedua yaitu belanja Pendidikan yang menurun dari TA (tahun anggaran) 2014 mencapai 25,31 persen sementara untuk TA 2015 hanya mencapai 21,62 persen," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya kepada wartawan, semalam.
Ketiga, kata dia, pagu anggaran untuk TA 2014 sebesar Rp63,65 triliun digunakan untuk membiayai sisa kebutuhan sembilan bulan diprioritaskan untuk belanja wajib dan mengikat.
Seperti pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) sebesar Rp4,62 triliun, dan Pengadaan Bus Transjakart Rp1 triliun, pengerukan sungai, perbaikan gorong-gorong, perbaikan jalan, dan anggaran pendidikan, kesehatan masyarakat DKI.
"Keempat, sedangkan untuk belanja-belanja yang tidak perlu seperti belanja perjalanan dinas ke luar negeri, kunjungan kerja, sosialisasi, rapat kerja prinsipnya boleh. Namun dikurangi," tuturnya.
Dari kesemuanya itu, Tjahjo mengatakan evaluasi ini harus diimbangi dengan harapan setelah ini, tujuh hari (kerja) setelah diterimanya evaluasi bisa menjadi perhatian antara Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta.
Dia juga meminta, agar Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI tidak terlambat dalam menindaklanjuti evaluasi itu. Karena, hal itu akan merugikan masyarakat DKI Jakarta.
Meski demikian, dirinya menghargai proses politik yang ada di DPRD DKI Jakarta. Begitu juga proses hukum yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke KPK dan Polda Metro Jaya.
(mhd)