Ini Pengakuan Konsultan E-budgeting APBD DKI

Rabu, 11 Maret 2015 - 22:39 WIB
Ini Pengakuan Konsultan E-budgeting APBD DKI
Ini Pengakuan Konsultan E-budgeting APBD DKI
A A A
JAKARTA - Salah seorang konsultan e-budgeting APBD DKI Jakarta menyatakan tidak mendapat bayaran dari Pemprov DKI Jakarta. Pernyataan ini pun sontak saja membuat Panitia Hak Angket tidak memercayainya.

Gagat Wahono salah seorang konsultan e-budgeting yang diperiksa Panitia Hak Angket mengaku tidak mendapat bayaran atas aplikasi e-budgeting yang dipakai Pemprov DKI dalam menyusun APBD DKI 2015. Pria berkumis itu juga membantah dirinya dan empat orang temannya menawarkan sistem e-budgeting ke Pemprov DKI.

"Kami diundang. Prakarsa dari BPKAD dan ada tim TAPD yang datang ke Surabaya dan sama teman-teman Pemda Surabaya dikenalkan ke saya. Itu akhir 2013," ujar Gagat kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/3/2015) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sebagai orang di balik sistem e-budgeting Pemkot Surabaya, Gagat mengaku kerepotan saat pertama kali diminta menerapkan e-budgeting untuk APBD DKI. Sebab, kata dia, tidak ada daerah yang memiliki SKPD dengan jumlah ratusan kecuali DKI.

Gagat menuturkan, sistem e-budgeting yang ditawarkannya adalah semata untuk mempermudah pengawasan dan belanja agar tepat sasaran. Menurutnya, sistem e-budgeting ini adalah alat untuk menyusun RAPBD, di mana konsep pola input Rencana Kerja Anggaran (RKA) dilakukan secara online.

Artinya, dengan e-budgeting, Satuan Perangkat kerja Daerah (SKPD) hanya membeli barang seperti orang beli barang di online. "Jadi kami perlu penyesuaian yang cukup signifikan. Besaran anggaran DKI di atas Rp70 triliunan. Besar sekali. Itu perbedaannya," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7141 seconds (0.1#10.140)