Siang Ini DPRD Laporkan Ahok ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, siang nanti.
DPRD akan datang ke Bareskrim untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Jam 12 (siang nanti) mau ke Bareksrim Polri," ujar pengacara DPRD DKI Jakarta Razman Arif kepada Sindonews, Rabu (11/3/2015).
Razman menegaskan DPRD tidak gentar menghadapi Ahok yang sudah melaporkan DPRD mengenai dugaan korupsi APBD DKI 2014 dan dana siluman dalam Rancangan APBD DKI 2015.
Menurut dia, tidak semua anggota DPRD DKI melaporkan mantan politikus Partai Gerindra ke Bareskrim. (Baca juga: DPRD Batal Laporkan Ahok ke KPK dan Bareskrim)
Sayangnya, dia enggan menyebut nama para anggota Dewan yang melaporkan Ahok ke polisi. "Anggota DPRD tujuh orang," ujarnya singkat.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI menunda melaporkan Ahok ke Bareskrim lantaran terbentur dengan prosedur di lembaga tersebut.
"Kalau secara institusi kan butuh proses persetujuan pimpinan dan sebagainya. Kalau secara personal bisa langsung diproses, mungkin satu-dua hari ini akan kami proses," kata Razman Arif saat dihubungi Minggu 8 Maret 2015.
DPRD akan datang ke Bareskrim untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Jam 12 (siang nanti) mau ke Bareksrim Polri," ujar pengacara DPRD DKI Jakarta Razman Arif kepada Sindonews, Rabu (11/3/2015).
Razman menegaskan DPRD tidak gentar menghadapi Ahok yang sudah melaporkan DPRD mengenai dugaan korupsi APBD DKI 2014 dan dana siluman dalam Rancangan APBD DKI 2015.
Menurut dia, tidak semua anggota DPRD DKI melaporkan mantan politikus Partai Gerindra ke Bareskrim. (Baca juga: DPRD Batal Laporkan Ahok ke KPK dan Bareskrim)
Sayangnya, dia enggan menyebut nama para anggota Dewan yang melaporkan Ahok ke polisi. "Anggota DPRD tujuh orang," ujarnya singkat.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI menunda melaporkan Ahok ke Bareskrim lantaran terbentur dengan prosedur di lembaga tersebut.
"Kalau secara institusi kan butuh proses persetujuan pimpinan dan sebagainya. Kalau secara personal bisa langsung diproses, mungkin satu-dua hari ini akan kami proses," kata Razman Arif saat dihubungi Minggu 8 Maret 2015.
(mhd)