Sempat Mangkir, Polisi Panggil Kembali AU

Selasa, 10 Maret 2015 - 08:56 WIB
Sempat Mangkir, Polisi Panggil Kembali AU
Sempat Mangkir, Polisi Panggil Kembali AU
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, Alex Usman setelah mangkir pada pemeriksaan Senin 9 Maret 2015 kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan kedua bagi Alex ini karena ketidakhadirannya hari ini.

"Akan dijadwalkan panggilan kedua untuk diperiksa pada Kamis (12 Maret) nanti. Kami harap yang bersangkutan dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi," katanya di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Alex mengaku kepada penyidik dia tidak bisa hadir dalam pemeriksaan lanjutan. Karena sedang berada di luar kota.

"AU tidak datang, alasannya tidak bisa hadir karena ada acara," ucapnya.

Kemarin, penyidik memeriksa tujuh saksi yakni dua dari orang sebagai PPK, dua orang dari Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) atau tim pengawas,‎ dan tiga saksi yang merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 101 Jakarta, SMA 65 Jakarta dan SMA 19 Jakarta. Pemeriksaan para kepala sekolah berlangsung hingga pukul 18.30 WIB.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6365 seconds (0.1#10.140)
pixels