Tantang DPRD di Pengadilan, Ahok Siap Dipenjara

Selasa, 03 Maret 2015 - 22:33 WIB
Tantang DPRD di Pengadilan, Ahok Siap Dipenjara
Tantang DPRD di Pengadilan, Ahok Siap Dipenjara
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak gentar melawan tudingan DPRD DKI soal penyuapan. Dia bahkan menantang balik anggota Dewan untuk membuktikannya di pengadilan.

"Buktikan saja di pengadilan, anda punya bukti buka. Saya siap dipenjara," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Dia menjelaskan, karena saat ini ada dua versi APBD DKI 2015. Yang pertama versi Pemprov DKI Jakarta, kedua DPRD DKI.

"Jelas ada dua APBD, satu versinya mereka (DPRD). Kalau versi mereka enggak di versi saya, bukan nyuap dong," ujarnya.

Menurut dia, dirinya tidak mau terjebak dengan permainan anggota Dewan. Jika APBD itu ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), kata dia, anggota Dewan juga akan marah.

"Ini kan anda mau nyelundupin (dana siluman), ini siluman saya tolak. Lalu kamu tawarin 'terima dahulu deh, paling nanti ditolak jadi Silpa enggak apa-apa' Silpa kamu (DPRD) juga marah. Waktu Silpa juga rugi dong. Daripada Silpa mending saya bikin 60 ribu unit rusun," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5279 seconds (0.1#10.140)