Serahkan Dokumen APBD, DKI Tunggu Keputusan Kemendagri
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tinggal menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi APBD DKI 2015. Karena, saat ini Pemprov DKI sudah mengembalikan dokumen APBD yang sempat dikembalikan kementerian tersebut.
"Paripurna (27 Januari 2015) kan sudah selesai, tinggal sekarang Mendagri mau terima atau tidak dengan format e-budgeting," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Senin (23/2/2015).
Dia mengaku, pihaknya sudah mengembalikan dokumen APBD DKI Jakarta 2015 yang sempat dikembalikan Kemendagri lantaran ada kekurangan.
Pemprov DKI juga sudah melengkapi empat catatan yang diminta Kemendagri. Seperti perbaikan rekening yang kurang lengkap, lampiran kebijakan umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta lampiran IA struktur pendapatan belanja dan pembiayaan.
"Tadi kami sudah mengembalikan lagi apa yang diminta oleh Kemendagri. Kami lihat saja prosesnya seperti apa," katanya.
"Paripurna (27 Januari 2015) kan sudah selesai, tinggal sekarang Mendagri mau terima atau tidak dengan format e-budgeting," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Senin (23/2/2015).
Dia mengaku, pihaknya sudah mengembalikan dokumen APBD DKI Jakarta 2015 yang sempat dikembalikan Kemendagri lantaran ada kekurangan.
Pemprov DKI juga sudah melengkapi empat catatan yang diminta Kemendagri. Seperti perbaikan rekening yang kurang lengkap, lampiran kebijakan umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta lampiran IA struktur pendapatan belanja dan pembiayaan.
"Tadi kami sudah mengembalikan lagi apa yang diminta oleh Kemendagri. Kami lihat saja prosesnya seperti apa," katanya.
(mhd)