Jokowi Ngantor di Bogor, Rekayasa Lalin di Istana Bogor Akan Diubah

Rabu, 18 Februari 2015 - 14:39 WIB
Jokowi Ngantor di Bogor, Rekayasa Lalin di Istana Bogor Akan Diubah
Jokowi Ngantor di Bogor, Rekayasa Lalin di Istana Bogor Akan Diubah
A A A
BOGOR - Seiring meningkatnya aktivitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Polres Bogor Kota dan Pemkot Bogor berencana memberlakukan sistem satu arah (SSA) arus lalu lintas di sekitar Istana Bogor dan Kebun Raya Bogor (KRB).

Saat ini Pemkot Bogor dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor Kota hingga saat ini masih melakukan pengkajian terkait kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) untuk penerapan satu arah di Jalan Ir H Juanda, Otto Iskandar Dinata (Ottista), dan Jalan Jalak Harupat.

Kasat Lantas Polres Bogor Kota AKP Irwandi menyatakan, sudah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jawa Barat terkait rencana ini. Menurutnya, kepolisian sendiri mengaku siap melakukan penerapan SSA dengan catatan perbaikan rute sekitar yang akan digunakan untuk jalur alternatif.

"Ini kan masih dikaji untuk penerapan satu jalur. Tentunya jalur lain juga harus dibenahi, sebagai solusi jalur alternatif yang akan digunakan para pengendara," kata Irwandi saat ditemui di Balai Kota Bogor, Rabu (18/02)

Irwandi menjelaskan, nantinya kajian akan dilakukan secara menyeluruh agar program ini bisa segera dilakukan. Karena seiring penerapan SSA ini, Pemkot Bogor juga akan melakukan rerouting angkutan umum.

Ketua Penataan Transportasi yang juga Assisten Tata Praja Kota Bogor Suharto menjelaskan, ada beberapa pilihan sosialisasi sebelum penerapan SSA dijalankan. Salah satunya penerapan akan dilakukan untuk kendaraan pribadi terlebih dahulu.

"Jadi untuk angkot sementara menggunakan rute biasa. Nah kalau kendaraan pribadi nanti hanya ada dari satu arah saja," jelasnya.
Untuk diketahui, arus lalu lintas di sekitar Kebun Raya dan Istana Bogor sendiri masih menggunakan sistem contra flow.

Nantinya setelah dilakukan penerapan SSA jalan yang sudah ditentukan tersebut akan dijadikan satu arah, dengan penentuan jalur searah jarum jam.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9620 seconds (0.1#10.140)