Bersitegang Soal APBD, Ini Kata Sekda DKI
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali bersitegang dengan DPRD DKI Jakarta terkait APBD DKI 2015. Karena, Pemprov DKI kembali mengirim draft APBD yang dinilai Dewan ilegal ke Kemendagri untuk disahkan.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan aturan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Nomor 35/PUU-XI/2013 yang membatalkan kewenangan DPR dalam pembahasan APBN secara rinci hingga tingkat kegiatan dan belanja (Satuan Tiga).
"Sudah ditampung kok rekomendasinya, cuma tidak bisa sampai satuan tiga," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Senin 16 Februari 2015.
Saefullah menegaskan, pihaknya tidak ada keinginan untuk bersitegang dengan Dewan. Pihaknya hanya ingin menjalankan aturan tersebut.
"Ini (surat putusan MK) yang jadi pedoman kami," tandasnya.
Adanya perbedaan APBD antara Pemprov dan DPRD DKI, Saefullah mengakui, dirinya baru mendapatkan salinan APBD dari Dewan. Hingga kini, pihaknya masih mempelajari perbedaan dalam draft APBD tersebut.
"Saya baru ini dapat dari Pak Gubernur versinya DPRD. Kami baru mau lihat. Jadi kami sih tetap saja dengan apa yang kami kirim ke Kemendagri lalu dengan koreksi dari Kemendagri soal teknis," tukasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan aturan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Nomor 35/PUU-XI/2013 yang membatalkan kewenangan DPR dalam pembahasan APBN secara rinci hingga tingkat kegiatan dan belanja (Satuan Tiga).
"Sudah ditampung kok rekomendasinya, cuma tidak bisa sampai satuan tiga," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Senin 16 Februari 2015.
Saefullah menegaskan, pihaknya tidak ada keinginan untuk bersitegang dengan Dewan. Pihaknya hanya ingin menjalankan aturan tersebut.
"Ini (surat putusan MK) yang jadi pedoman kami," tandasnya.
Adanya perbedaan APBD antara Pemprov dan DPRD DKI, Saefullah mengakui, dirinya baru mendapatkan salinan APBD dari Dewan. Hingga kini, pihaknya masih mempelajari perbedaan dalam draft APBD tersebut.
"Saya baru ini dapat dari Pak Gubernur versinya DPRD. Kami baru mau lihat. Jadi kami sih tetap saja dengan apa yang kami kirim ke Kemendagri lalu dengan koreksi dari Kemendagri soal teknis," tukasnya.
(mhd)