Asal Muasal TPA Bantar Gebang

Minggu, 25 Januari 2015 - 01:48 WIB
Asal Muasal TPA Bantar...
Asal Muasal TPA Bantar Gebang
A A A
BEKASI - Bantar Gebang, nama salah satu kecamatan di Kota Bekasi ini sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Bila mendengar nama bantar gebang mungkin yang terlintas dibenak Anda adalah bau tak sedap.

Ya, sebagian masyarakat di Jabodetabek memang mengetahui di Bantar Gebang terdapat lokasi pembuangan sampah akhir, tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Di tanah seluas 108 hektare ini merupakan salah satu tempat yang sangat diandalkan Jakarta. Ibu kota sangat bergantung dengan keberadaan TPST Bantar Gebang.

Satu hari saja TPST ini ditutup, Ibu Kota bisa berubah menjadi gunungan sampah. Tak banyak yang mengetahui bagaiamana Bantar Gebang menjadi lokasi pembuangan sampah yang dihasilkan masyarakat Jakarta.

Sindonews mencoba menggali asal muasal TPST Bantar Gebang. Dilansir dari buku berjudul 'Konflik Sampah Kota' yang ditulis Ali Anwar.

Pesatnya pertumbuhan penduduk jasa dan perdagangan di Jakarta membuat volume sampah di Ibu Kota mengalami peningkatan.

Pada awal sampai pertengahan 1980-an volume sampah di Jakarta sudah mencapai 12.000 meter kubik per hari.

Agar masa depan sampah tidak menjadi ancaman, Pemprov DKI saat itu menganggap perlu memiliki lokasi pembuangan akhir.

Pada mulanya DKI memilih lokasi pembuangan akhir di Ujung Menteng, Jakarta Timur. Namun tampaknya tidak strategis karena sudah dipadati perumahan dan industri.

Selanjutnya pilihan jatuh ke luar jakarta yakni wilayah Bodetabek. Setelah melalui berbagai pertimbangan DKI memilih Kota Bekasi (saat itu masih menjadi bagian Kabupaten Bekasi).

Ada dua wilayah yang menjadi lokasi yakni, kawasan Medan Satria dan Bantar Gebang. Pada 30 Januari 1985, Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabek dan Pemprov Jabar secara resmi mengajukan surat ke Bupati Bekasi Suko Martono terkait rencana DKI untuk membebaskan lahan di dua tempat tersebut.

Surat ini langsung direspons Bupati. Setelah melakukan kajian akhirnya dipilih Bantar Gebang sebagai lokasi pembuangan sampah.
Itu dikarenakan disana terdapat kolam-kolam raksasa berukuran ratusan hektare bekas pengerukan tanah.

Setelah melakukan berbagai pembahasan akhirnya Yogie SM selaku Gubernur Jabar saat itu menyetujui izin lokasi pembebasan tanah dengan 15 syarat, pada 26 Januari 1986. Sejak itulah TPA kini TPST Bantar Gebang resmi beroperasi hingga kini.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)