Besok, Surat Edaran Penurunan Tarif Angkot Disebar

Senin, 19 Januari 2015 - 19:21 WIB
Besok, Surat Edaran Penurunan Tarif Angkot Disebar
Besok, Surat Edaran Penurunan Tarif Angkot Disebar
A A A
BEKASI - Besok Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPD Kota Bekasi akan menyebar surat edaran terkait penurunan tarif angkutan sebesar Rp500. Aturan itu harus dipatuhi para pengusahan angkutan.

"Mulai besok (Selasa, 20 Januari 2015) surat edaran akan kami sebar kepada seluruh pengusaha angkutan, dan tarif baru harus diikuti oleh semua pihak," kata Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane di Bekasi, Senin (19/1/2015).

Meski demikian, kata dia, pihaknya khawatir pemerintah pusat akan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Karena, hal itu akan berpengaruh kepada tarif angkutan umum.

Sementara sopir angkot tujuan jurusan Pondok Timur Indah-Terminal Bekasi, Wirasana (26), mengaku masih memberlakukan tarif Rp5.500. Tarif itu naik Rp1.000 sejak kenaikan harga BBM pada akhir November 2014 lalu. "Jarak dekat Rp 3.000," katanya kepada wartawan.

Adapun angkot G5 jurusan Pondok Gede-Curug masih memberlakukan tarif lama yakni Rp5.500. Karena, belum berani menurunkan tarif karena tak ada edaran dari Organda.

Begitu pula angkot K02, jurusan Pondok Gede-Bekasi belum menurunkan tarif karena belum ada keputusan dari Organda. Dijurusan itu, tarif angkutanya mencapai Rp9.000 per orang. Sedangkan jarak dekat Rp3.000.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4826 seconds (0.1#10.140)