Tarif Angkot di Kota Bogor Turun Rp500
A
A
A
BOGOR - Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Bogor, Jawa Barat, turun Rp500. Penurunan tarif baru angkot itu resmi berlaku mulai hari ini.
"Tarif yang semula Rp3.500 menjadi Rp3.000 dan tarif untuk pelajar tetap Rp2.500," kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman kepada wartawan di Bogor, Senin (5/1/2015).
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, keputusan tarif baru tersebut sudah ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada Jumat 2 Januari 2015, dan sosialisasi tarif baru ini dilakukan selama dua hari.
"Memang sebagian angkutan hari ini belum menempelkan pemberitahuan tarif baru. Tapi saya tadi naik angkot dengan tarif baru kok," tuturnya.
Terkait penataan angkutan umum, Usmar menambahkan, tahun 2015 para pengusaha angkutan umum wajib memiliki badan hukum. Dengan pengelompokan angkutan tersebut dapat memudahkan penataan angkutan nantinya.
"Saat ini sudah ada tiga organisasi angkutan Kota Bogor. Diharapkan pada tahun ini tidak ada lagi angkutan umum milik perorangan, sehingga mudah pengendaliannya," katanya.
Keputusan ini setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, menggelar pertemuan bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait penyesuaian tarif pasca turunnya harga bahan bakar minyak (BBM).
"Tarif yang semula Rp3.500 menjadi Rp3.000 dan tarif untuk pelajar tetap Rp2.500," kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman kepada wartawan di Bogor, Senin (5/1/2015).
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, keputusan tarif baru tersebut sudah ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada Jumat 2 Januari 2015, dan sosialisasi tarif baru ini dilakukan selama dua hari.
"Memang sebagian angkutan hari ini belum menempelkan pemberitahuan tarif baru. Tapi saya tadi naik angkot dengan tarif baru kok," tuturnya.
Terkait penataan angkutan umum, Usmar menambahkan, tahun 2015 para pengusaha angkutan umum wajib memiliki badan hukum. Dengan pengelompokan angkutan tersebut dapat memudahkan penataan angkutan nantinya.
"Saat ini sudah ada tiga organisasi angkutan Kota Bogor. Diharapkan pada tahun ini tidak ada lagi angkutan umum milik perorangan, sehingga mudah pengendaliannya," katanya.
Keputusan ini setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, menggelar pertemuan bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait penyesuaian tarif pasca turunnya harga bahan bakar minyak (BBM).
(mhd)