Ahok Ancam Pejabat Eselon di Pemprov DKI

Rabu, 31 Desember 2014 - 17:02 WIB
Ahok Ancam Pejabat Eselon di Pemprov DKI
Ahok Ancam Pejabat Eselon di Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan tenggat waktu enam bulan kepada para PNS eselon IB-II untuk benar-benar merealisasikan program kerja yang mereka emban.

"Saya tunggu saja, 3-6 bulan kalau tidak ada yang meningkat maka saya akan minta Anda langsung distafkan," tegas Ahok dalam acara pengarahan kepada pejabat eselon IB-II di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2014) tadi siang.

Ahok menilai, selama dua tahun ini para pejabat eselon IB-II sepertinya terus mengulur waktu untuk merealisasikan apa yang diperintahkan olehnya.

"Pasti ada Bapak/Ibu yang kaget dan bertanya kepada saya, apa salah saya Pak (Ahok) sampai harus distafkan. Karena saya merasa selama ini banyak pembangkangan yang dilakukan oleh PNS," ujar ayah tiga anak ini.

Pembangkangan yang dilakukan adalah mengulur waktu dan hal ini yang menurut Ahok sangat tidak suka.

"Jadi mendingan saya salah menstafkan Bapak/Ibu daripada saya salah memberikan kesempatan Bapak/Ibu ditempat yang selama ini Anda duduki," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini dengan suara meninggi.

Ahok menegaskan, jika selama enam bulan tidak ada program atau pekerjaan yang membuat dampak bagi warga DKI Jakarta secara positif maka dirinya kembali akan me-reshuffle bawahannya tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1448 seconds (0.1#10.140)