Berkas Calon Wakil Gubernur Usulan Ahok Belum Lengkap

Jum'at, 05 Desember 2014 - 04:07 WIB
Berkas Calon Wakil Gubernur...
Berkas Calon Wakil Gubernur Usulan Ahok Belum Lengkap
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melengkapi berkas Djarot Syaiful Hidayat.

Djarot merupakan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan oleh Ahok. "Ya yang dikirimkan nama Pak Djarot. Kami menunggu berkas yang lengkap. Karena usulan harus dilampirkan dengan dokumen-dokumen," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Djohermansyah Djohan, Kamis 4 Desember 2014.

Djohermansyah menuturkan, salah satu dokumen yang belum disertakan adalah surat dari partai politik. Surat itu berisi pernyataan mengusulkan Jarot sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Kemarin dari partai belum diserahkan ke Kemendagri. Kemudian dokumen-dokumen pendidikannya kan harus dibuktikan dengan serendah-rendahnya SLTA. Berkas dokumennya belum sampai karena kabarnya Pak Djarot ini masih di luar kota," tutur Djohermansyah.

Kemendagri juga memerlukan surat dari pengadilan bahwa Djarot tidak dalam kondisi pailit.

"Itu sedang diurus dari pengadilan, semacam itulah," katanya.

Menurut dia, Ahok masih memiliki waktu hingga tanggal 9 Desember 2014 untuk melengkapi berkas Djarot.

"Tidak harus nunggu tanggal 9, kalau sudah lengkap sebelum itu bisa kami verifikasi, baru kita ajukan ke presiden," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0950 seconds (0.1#10.140)