Soal Wagub, Ahok Ogah Orang Parpol
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku ogah jika wagub DKI yang mendampinginya orang partai politik.
"Memang kita perlu wakil karena kerjaan kita banyak, ada empat deputi pun saya rasa enggak cukup," ujar Ahok di Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 170 tentang pemilihan kepala daerah, Basuki dapat memilih serta melantik Wakil Gubernurnya sendiri.
‎Basuki memiliki waktu untuk menunjuk Wakil Gubernur hingga 15 hari setelah ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Ahok dirinya tidak ingin memilih wagub dari partai politik meski dirinya adalah orang politik saat naik menjadi Wagub pasangan Jokowi.
"Yang penting jangan orang politik saja, kalau wataknya orang politik, yang ada cape saya. Yang saya mau dalam tiga tahun ini mau kerja cepat untuk mewujudkan Jakarta Baru. Apalagi soal banjir macet yang masih terus jadi masalah kita," pungkasnya.
Lebih dari itu, Ahok mencari orang yang taat pada konstitusi daripada konstituen.
"Memang kita perlu wakil karena kerjaan kita banyak, ada empat deputi pun saya rasa enggak cukup," ujar Ahok di Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 170 tentang pemilihan kepala daerah, Basuki dapat memilih serta melantik Wakil Gubernurnya sendiri.
‎Basuki memiliki waktu untuk menunjuk Wakil Gubernur hingga 15 hari setelah ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Ahok dirinya tidak ingin memilih wagub dari partai politik meski dirinya adalah orang politik saat naik menjadi Wagub pasangan Jokowi.
"Yang penting jangan orang politik saja, kalau wataknya orang politik, yang ada cape saya. Yang saya mau dalam tiga tahun ini mau kerja cepat untuk mewujudkan Jakarta Baru. Apalagi soal banjir macet yang masih terus jadi masalah kita," pungkasnya.
Lebih dari itu, Ahok mencari orang yang taat pada konstitusi daripada konstituen.
(ysw)