KMP DKI: Tadi Bukan Rapat Paripurna

Jum'at, 14 November 2014 - 15:36 WIB
KMP DKI: Tadi Bukan Rapat Paripurna
KMP DKI: Tadi Bukan Rapat Paripurna
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna yang digelar Ketua DPRD DKI dianggap Koalisi Merah Putih DKI Jakarta sebagai pertemuan biasa.

Pasalnya, rapat yang mengesahkan pengangkatan Basuki T Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta tidak kuorum dan hanya dihadiri oleh Ketua DPRD.

"Itu tadi kami (KMP) sebut dengan namanya pertemuan oleh sekelompok anggota dewan dan bukan rapat paripurna," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik saat konpers di lantai 9, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).

Taufik juga menambahkan bahwa rapat paripurna itu tidak sah karena undangan rapat hanya dihadiri oleh Ketua DPRD DKI tanpa minimal tiga Wakil Ketua DPRD DKI yang ada.

"Jadi kami tegaskan itu bukan rapat paripurna," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta bersama anggota DPRD DKI dari Partai Hanura, Nasional Demokrat, PDI-P, dan PKB menggelar rapat paripurna mengangkat Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3986 seconds (0.1#10.140)