Gasak Uang Majikan Rp100 Juta, Ernawati di Bui

Sabtu, 08 November 2014 - 15:17 WIB
Gasak Uang Majikan Rp100 Juta, Ernawati di Bui
Gasak Uang Majikan Rp100 Juta, Ernawati di Bui
A A A
JAKARTA - Usai sudah pelarian Ernawati (25) pembantu rumah tangga (PRT) yang membawa kabur perhiasan emas serta uang tunai milik majikan lebih dari Rp100 juta.

Setelah burun hampir sepekan Ernawati dibekuk di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kanit Krimum Polres Jakarta Barat Iptu Eko Barmula menjelaskan, Ernawati merupakan pencuri harta benda milik majikannya yang tinggal di Perumahan Citra Garden 2 Blok O-1 No. 19, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu 2 November lalu.

Saat itu korban Amandri bersama keluarganya tengah berlibur ke Bandung dan memercayai rumah dijaga oleh Ernawati.

Kosongnya rumah sang majikan dimanfaatkan peerempuan asal Purbalingga, Jawa Tengah ini untuk mencuri harta berhara milik si empunya rumah.

"Tersangka membawa kabur perhiasan emas senilai lebih dari Rp100 juta, uang tunai jutaan, dan tiga unit ponsel," jelas Eko kepada wartawan Sabtu (8/11/2014).

Eko menuturkan, Ernawati dibekuk pada Jumat 7 November malam di salah satu rumah indekost di Bogor, Jawa Barat.

Disaat penangkapan, Eko juga menemukan perhiasan emas senilai lebih dari Rp100 juta, dan tiga unit telepon genggam di kamar indekostnya.

Kini, Ernawati mendekam dalam tahanan Mapolres Jakarta Barat dan dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5529 seconds (0.1#10.140)