Pemkot Tangerang Pecat Dirum PDAM TB

Jum'at, 07 November 2014 - 10:45 WIB
Pemkot Tangerang Pecat...
Pemkot Tangerang Pecat Dirum PDAM TB
A A A
JAKARTA - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebagai Owner PDAM Tirta Benteng (TB) memecat Dirum PDAM TB Tonny Wismantoro. Pemecatan itu guna mereorganisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di BUMD tersebut.

Langkah ini diambil setelah ada dua direktur yang menjabat dalam tubuh PDAM TB, padahal jumlah pelanggan PDAM TB belum mencapai 30 ribu pelanggan. Kemudian, Arief mengangkat Direktur PDAM TB yang baru Suyanto.

"Hari ini saya kembalikan sesuai aturan, yaitu cukup satu direktur dalam tubuh PDAM TB," kata Arief di Tangerang, Jumat (7/11/2014).

Dengan demikian kata Arief organisasi SOTK PDAM TB kembali pada aturan.

"Suyanto yang telah melalui proses seleksi sekarang menjabat sebagai direktur, sementara Tonny Wismantoro diberhentikan dari jabatannya," tuturnya.

Arif juga mengatakan, memberikan target kepada direktur yang baru untuk mempercepat segala program pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, ada dua jabatan direktur ditubuh PDAM TB, yaitu direktur utama dan direktur umum (Dirum). Hal itu dilakukan oleh mantan Wali Kota Wahidin Halim yang akhirnya sempat digugat masyarakat ke PTUN karena dianggap cacat hukum.

Cacat hukum dalam hal ini adalah tidak melalui proses yang transparan dan tidak memenuhi Permendagri no 2 tahun 2007, dimana perusahaan yang belum mencapai 30 ribu sambungan hanya dibolehkan menempatkan satu direktur saja.

Jabatan direktur utama sempat kosong setelah ditinggal Ahmad Marju Qodri yang tersangkut masalah hukum. Tonny saat itu yang menjabat sebagai Dirum merangkap jabatan sebagai Dirut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0677 seconds (0.1#10.140)