Pemkot Bekasi Minta Jaminan Uang 3% untuk Pengerjaan Proyek

Senin, 27 Oktober 2014 - 04:23 WIB
Pemkot Bekasi Minta...
Pemkot Bekasi Minta Jaminan Uang 3% untuk Pengerjaan Proyek
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi akan meminta jaminan 3% untuk setiap pengerjaan kegiatan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pihak ketiga. Jaminan sebesar itu dianggap sebagai asuransi setiap pengerjaan kegiataan infrastruktur.

Kebijakan itu sudah masuk pada Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bekasi.

Rencananya, sejumlah kegiatan yang bernilai Rp500 juta untuk kegiatan pembangunan infrastrukur di Kota Bekasi harus membayar uang jaminan dan diberikan ke kas daerah.

”Dana jaminan 3% akan diterapkan kepada pihak ketiga yang memiliki pagu anggaran kegiatan diatas Rp500 juta. Nantinya uang jaminan ini akan diambil apabila pengerjaanya tak sempurna,” ujar
Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) Kota Bekasi, Tri Adhianto, Minggu 26 Oktober kemarin.

Menurutnya, pengambilan dana asuransi itu dilakukan pada awal pengerjaan kegiatan itu dilakukan.

Jaminan itu akan dimasukkan ke kas daerah, apabila pengerjaan pihak ketiga tak sesuai dengan perencanaan.

”Selain uang jaminan itu kita ambil, jika pengerjaannya tak sesuai maka kita tidak akan membayar pihak ketiga itu," ujarnya.

Dana jaminan tersebut dilakukan agar seluruh pengerjaan kegiatan infrastruktur di Bekasi sesuai aturan dan bebas dari korupsi.

Untuk diketahui pada 2014 ini alokasi anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan pengendalian tata air, mencapai Rp506 miliar.

Dana tersebut untuk 3.300 titik kegiatan, baik pembangunan jalan, maupun perbaikan drainase.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6712 seconds (0.1#10.140)