Sindikat Pencuri Mobil di Jabodetabek Diringkus

Kamis, 23 Oktober 2014 - 16:32 WIB
Sindikat Pencuri Mobil di Jabodetabek Diringkus
Sindikat Pencuri Mobil di Jabodetabek Diringkus
A A A
DEPOK - Komplotan pencuri mobil di kawasan Jabodetabek diringkus setelah mobil yang digasaknya terpasang GPS.

Berdasarkan GPS tersebut akhirnya pelaku berhasil ditangkap di SPBU di Kranggan Bekasi.

Awalnya, Polsek Limo Depok mendapat laporan kehilangan dari korban bernama Yohanes Tri Atut (30).

Korban kehilangan mobil Toyota Avanza putih D 1299 SF yang terparkir di rumah kerabatnya di Jalan Kramat 2 No 28 B, RT 001/ RW 001, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.

"Berdasarkan GPS di mobil korban, diketahui kalau kendaraan tersebut berada di SPBU Kranggan Bekasi. Dari situ kita berhasil menangkap ketiga pelaku yang merupakan kelompok Jawa Timur," kata Kapolsek Limo, AKP Hendrick Situmorang, Kamis (23/10/2014).

Ketiga pelaku yaitu Kanim alias Amin bin Ace (43), Suparmo (37), dan Kartam (43) mengaku sudah berkali-kali melancarkan aksinya di Jabodetabek. Satu unit mobil yang berhasil dicuri dijual seharga Rp30 juta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6168 seconds (0.1#10.140)
pixels