Pelaku Membunuh karena Korban Ingkar Janji

Sabtu, 11 Oktober 2014 - 19:11 WIB
Pelaku Membunuh karena Korban Ingkar Janji
Pelaku Membunuh karena Korban Ingkar Janji
A A A
JAKARTA - Motif pembunuhan terhadap dua wanita di Taman Sari, Jakarta Barat, dikarenakan pelaku kesal korban ingkar janji.

Kapolsek Taman Sari AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, korban pembunuhan ialah Yuyun Herawati (48) manager PT Raprindo dan Yuniarti Sujarna (48) staf keuangan.

Sedangkan pelaku pembunuhan dua wanita tersebut ialah Johan.

"Pelaku dijanjikan uang Rp600.000 bila berhasil mencari tenaga kerja yang diminta oleh Yuyun Herawati. Namun, uang itu tidak diberikan hingga akhirnya pelaku membunuh Yuyun," jelas Tri di Mapolsek Taman Sari, Sabtu (11/10/2014) siang.

Johan yang sudah naik pitam menyerang Yuyun dan menghujamkan tusukan ke tubuh wanita tersebut. Saat itulah, Yuniarti Sujarna memergoki aksi sadis pelaku.

Merasa dipergoki, Johan pun menghabisi nyawa Yuniarti. "Dua korban tewas seketika di lokasi kejadian," ungkapnya.

Menurut Tri, pembunuhan ini diketahui oleh Fuad sopir bajaj di depan kantor PT Raprindo yang mendengar teriakan minta tolong.

Dibantu oleh seorang warga yakni Albert, Fuad mengintip dari sela-sela pintu.

"Dua saksi ini melihat pelaku mondar-mondir di dalam kantor yang lantainya mulai berceceran darah," ujarnya.

Bersama masyarakat, polisi yang datang ke lokasi kejadian berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di atap kantor tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0560 seconds (0.1#10.140)