Warga Bantaran Kali Ciliwung Diminta Segera Berkemas
A
A
A
JAKARTA - Pemkot Jaktim menegaskan agar warga yang menghuni bantaran kali Ciliwung untuk segera mengemasi barangnya.
Langkah ini merupakan upaya Pemkot Jaktim untuk melakukan normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Matraman. Terungkap, kawasan yang akan ditertibkan berada di RW 02 dan 03 Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.
"Sekira 20 an bangunan permanen ini harus segera dilakukan penertiban," kata Andriansyah Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, dalam rapat yang digelar di kantor Sudin PU Tata Air Jakarta Timur, Kamis 2 Oktober 2014.
Para pengurus RW dan Camat Matraman, Hari Nugroho hadir dalam rapat tersebut untuk membicarakan nasib para warga yang akan digusur.
"Saya mendukung program normalisasi Kali Ciliwung. Saya juga mengimbau agar warga segera berkemas-kemas dan pindah dari kawasan tersebut," kata Hari Nugraha Camat Matraman.
Rencananya bangunan yang berdiri dari mulai kawasan jembatan Jalan Slamet Riyadi hingga pintu air Manggarai akan diratakan dengan tanah.
Jika trasenya tujuh meter dari kali Ciliwung maka rumah yang terkena penertiban itu ada 20 unit. Namun jika lebih dari tujuh meter maka rumah yang ditertibkan jumlahnya bisa lebih dari itu. Persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya.
Langkah ini merupakan upaya Pemkot Jaktim untuk melakukan normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Matraman. Terungkap, kawasan yang akan ditertibkan berada di RW 02 dan 03 Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.
"Sekira 20 an bangunan permanen ini harus segera dilakukan penertiban," kata Andriansyah Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, dalam rapat yang digelar di kantor Sudin PU Tata Air Jakarta Timur, Kamis 2 Oktober 2014.
Para pengurus RW dan Camat Matraman, Hari Nugroho hadir dalam rapat tersebut untuk membicarakan nasib para warga yang akan digusur.
"Saya mendukung program normalisasi Kali Ciliwung. Saya juga mengimbau agar warga segera berkemas-kemas dan pindah dari kawasan tersebut," kata Hari Nugraha Camat Matraman.
Rencananya bangunan yang berdiri dari mulai kawasan jembatan Jalan Slamet Riyadi hingga pintu air Manggarai akan diratakan dengan tanah.
Jika trasenya tujuh meter dari kali Ciliwung maka rumah yang terkena penertiban itu ada 20 unit. Namun jika lebih dari tujuh meter maka rumah yang ditertibkan jumlahnya bisa lebih dari itu. Persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya.
(ysw)