Tangerang Dorong Pembentukan Otoritas Transportasi
A
A
A
TANGERANG - Pemkot Tangerang mendorong dibentuknya otoritas transportasi Jabodetabek untuk mengurai kemacetan yang kian parah.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penanganan persoalan perkotaan terutama yang terkait dengan kemacetan memerlukan integrasi kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah.
"Masalah transportasi tidak mengenal batas administrasi. Diharapkan agar ada satuan kerja yang bisa mengakomodir kepentingan pemangku kebijakan di Jabodetabek. Otoritas transportasi Jabodetabek perlu segera dibentuk. Selain juga tentunya dukungan peraturan yang jelas," ujar Arief dalam diskusi Strategi Implementasi Pengembangan Transportasi Jabodetabek di Kantor Badan Litbang Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (2/10/2014) siang.
Arief mencontohkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta membangun elevated busway yang menghubungkan Blok M-Ciledug.
Pada kenyataannya hanya sampai ke batas Jakarta tidak sampai ke wilayah Ciledug.
Hal ini hanya dinilai hanya akan menambah kemacetan di wilayah Ciledug dan sekitarnya.
Ditambahkannya, selama ini aturan terkesan bersifat parsial. Dia mencontohkan ketika Pemerintah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, beserta Kabupaten Tangerang akan membangun jaringan kereta api yang terintegrasi ke Bandara Soekarno-Hatta, terbentur aturan yang menyebutkan transportasi umum ke bandara menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Selanjutnya, Arief juga mendorong pengembangan Mass Rapid Transit (MRT) tahap dua yang direncanakan tahun 2015, bisa melewati Kota Tangerang.
Mengingat begitu pesatnya pengembangan permukiman di wilayah Kota Tangerang dan perbatasan Kabupaten Tangerang.
"Koridor MRT untuk koridor Timur-Barat kami harapkan bisa dibangun di Kota Tangerang," ucapnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penanganan persoalan perkotaan terutama yang terkait dengan kemacetan memerlukan integrasi kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah.
"Masalah transportasi tidak mengenal batas administrasi. Diharapkan agar ada satuan kerja yang bisa mengakomodir kepentingan pemangku kebijakan di Jabodetabek. Otoritas transportasi Jabodetabek perlu segera dibentuk. Selain juga tentunya dukungan peraturan yang jelas," ujar Arief dalam diskusi Strategi Implementasi Pengembangan Transportasi Jabodetabek di Kantor Badan Litbang Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (2/10/2014) siang.
Arief mencontohkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta membangun elevated busway yang menghubungkan Blok M-Ciledug.
Pada kenyataannya hanya sampai ke batas Jakarta tidak sampai ke wilayah Ciledug.
Hal ini hanya dinilai hanya akan menambah kemacetan di wilayah Ciledug dan sekitarnya.
Ditambahkannya, selama ini aturan terkesan bersifat parsial. Dia mencontohkan ketika Pemerintah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, beserta Kabupaten Tangerang akan membangun jaringan kereta api yang terintegrasi ke Bandara Soekarno-Hatta, terbentur aturan yang menyebutkan transportasi umum ke bandara menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Selanjutnya, Arief juga mendorong pengembangan Mass Rapid Transit (MRT) tahap dua yang direncanakan tahun 2015, bisa melewati Kota Tangerang.
Mengingat begitu pesatnya pengembangan permukiman di wilayah Kota Tangerang dan perbatasan Kabupaten Tangerang.
"Koridor MRT untuk koridor Timur-Barat kami harapkan bisa dibangun di Kota Tangerang," ucapnya.
(whb)