25 Bangunan Liar di Pancoran Dibongkar Petugas Gabungan
A
A
A
JAKARTA - Eksekusi lahan dilakukan ratusan aparat gabungan di Jalan Pancoran Timur II RT12/02, Jakarta Selatan. Petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, dan TNI merobohkan 25 bangunan liar yang berada di atas lahan tersebut.
"Penertiban kali ini, kami selaku bagian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang melindungi hak dari warga DKI. Karena lahannya diduduki oleh warga liar," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Menurut Kukuh, TB ORRI Buchori selaku pemilik lahan sudah menempuh jalur hukum dan prosedur yang diperlukan. Namun penghuni liar yang menduduki lahan tersebut tidak juga pindah.
"Sudah dari dua tahun lalu prosesnya. Melalui pengadilan, musyawarah, hingga keluar surat peringatan dan surat bongkar juga belum mau mengosongkan," jelasnya.
Para petugas membongkar 25 bangunan yang berada di atas lahan seluas empat ribu meter persegi.
"Banyak bangunannya itu bedeng-bedeng usaha kayu, bengkel, warteg dan ada tempat tinggal. Semua dibongkar hari ini, dan bagi yang mau minta bantuan pindah kita berikan," tuturnya.
Marni (25), salah seorang pegawai warteg mengungkapkan, ia menyewa lahan dari Zulkarnaen Rp12 juta per tahun. Dan untuk pembongkaran hari ini, Marni mengaku belum mengetahui informasinya.
"Bagaimana ini saya sudah masak, barang-barang banyak. Harus pindah hari ini, kalau bisa minta waktu untuk mengangkut barang," harapnya.
Marni pun belum tahu harus pindah kemana setelah hari ini. "Belum tahu mau pindah kemana. Mungkin ikut ibu di Pasar Senen," ucap Marni yang mengaku sudah lima tahun berdagang di tempat tersebut.
Dalam penertiban kali ini, sebanyak 260 personel Satpol PP dan 100 personel gabungan diturunkan. Bukan hanya itu, satu unit buldozer dan lima unit truk pengangkut juga diperbantukan.
"Penertiban kali ini, kami selaku bagian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang melindungi hak dari warga DKI. Karena lahannya diduduki oleh warga liar," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Menurut Kukuh, TB ORRI Buchori selaku pemilik lahan sudah menempuh jalur hukum dan prosedur yang diperlukan. Namun penghuni liar yang menduduki lahan tersebut tidak juga pindah.
"Sudah dari dua tahun lalu prosesnya. Melalui pengadilan, musyawarah, hingga keluar surat peringatan dan surat bongkar juga belum mau mengosongkan," jelasnya.
Para petugas membongkar 25 bangunan yang berada di atas lahan seluas empat ribu meter persegi.
"Banyak bangunannya itu bedeng-bedeng usaha kayu, bengkel, warteg dan ada tempat tinggal. Semua dibongkar hari ini, dan bagi yang mau minta bantuan pindah kita berikan," tuturnya.
Marni (25), salah seorang pegawai warteg mengungkapkan, ia menyewa lahan dari Zulkarnaen Rp12 juta per tahun. Dan untuk pembongkaran hari ini, Marni mengaku belum mengetahui informasinya.
"Bagaimana ini saya sudah masak, barang-barang banyak. Harus pindah hari ini, kalau bisa minta waktu untuk mengangkut barang," harapnya.
Marni pun belum tahu harus pindah kemana setelah hari ini. "Belum tahu mau pindah kemana. Mungkin ikut ibu di Pasar Senen," ucap Marni yang mengaku sudah lima tahun berdagang di tempat tersebut.
Dalam penertiban kali ini, sebanyak 260 personel Satpol PP dan 100 personel gabungan diturunkan. Bukan hanya itu, satu unit buldozer dan lima unit truk pengangkut juga diperbantukan.
(mhd)