Gugat Mertua, Menantu Minta Ganti Rugi Rp800 Juta

Selasa, 23 September 2014 - 19:27 WIB
Gugat Mertua, Menantu...
Gugat Mertua, Menantu Minta Ganti Rugi Rp800 Juta
A A A
TANGERANG - Nurhakim, menantu Fatimah membantah jika dirinya menggugat ibu mertuanya itu sebesar Rp1 miliar.

Suami Nurhana ini hanya ingin meminta ganti rugi kepada mertuanya yang berusia 90 tahun itu sebesar Rp2 juta per meter dari luas tanah 397 meter.

"Tidak sampai Rp1 miliar, hanya sekitar Rp800 jutaan," kata Kuasa hukum Nurhakim, M Singarimbun kepada wartawan di PN Tangerang, Selasa (23/9/2014).

Menurut dia, kliennya itu sempat mencoba ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan beberapa kali mediasi.

Namun, pihak keluarga tergugat bersikeras tidak mau menyepakati permintaan Nurhakim.

"Harapan kami sih ingin diselesaikan baik-baik, tanahnya dibayar atau sertifikatnya dikembalikan saja. Tapi mereka tetap bersikukuh," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8169 seconds (0.1#10.140)