2.250 Hansip di Tangerang Terancam Nganggur
A
A
A
TANGERANG - Sebanyak 2.250 aparat Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau Hansip di Kota Tangerang terancam menganggur. Hal itu merupakan buntut pencabutan Keppres No. 55/1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Hansip dan organisasi Wankamra.
Hal itu disampaikan Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kota Tangerang Habibullah di Tangerang, Kamis (18/9/2014).
"Di Kota Tangerang, ada 2.250 anggota Linmas yang terdaftar. Kalau Keppres itu dicabut artinya Linmas diberhentikan. Padahal, selama ini peran Linmas sebagai penjaga keamanan di tingkat RT/RW sangat membantu dan bermanfaat," terangnya.
Linmas pun selama ini hanya mendapat gaji dari dana swadaya masyarakat. Pemkot Tangerang tidak memberikan insentif seperti halnya guru ngaji dan Ketua RT/RW.
"Mereka tidak digaji pemerintah. Kita memang pernah mengajukan agar mereka dapat insentif, tapi belum ada jawaban dari Pemkot," ungkapnya.
Habibullah mengaku, belum mengetahui kapan pastinya fungsi Linmas akan diberhentikan. Sehingga sampai saat ini, Linmas masih bertugas menjaga keamanan di setiap wilayah Kota Tangerang.
"Kita belum tahu aturan jelasnya, kapan berhentinya, lalu akan diganti apa. Kita tunggu saja," katanya.
Menurutnya, jika Linmas telah dihapus, artinya masyarakat harus sadar untuk menjaga keamanan di lingkungannya sendiri.
"Yang penting bagaimana pengamanan di masyarakat, siskamling tetap dilaksanakan, kamtibmas harus ditingkatkan. Masalah keamanan di lingkungan menjadi tanggung jawab warga," tukasnya.
Hal itu disampaikan Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kota Tangerang Habibullah di Tangerang, Kamis (18/9/2014).
"Di Kota Tangerang, ada 2.250 anggota Linmas yang terdaftar. Kalau Keppres itu dicabut artinya Linmas diberhentikan. Padahal, selama ini peran Linmas sebagai penjaga keamanan di tingkat RT/RW sangat membantu dan bermanfaat," terangnya.
Linmas pun selama ini hanya mendapat gaji dari dana swadaya masyarakat. Pemkot Tangerang tidak memberikan insentif seperti halnya guru ngaji dan Ketua RT/RW.
"Mereka tidak digaji pemerintah. Kita memang pernah mengajukan agar mereka dapat insentif, tapi belum ada jawaban dari Pemkot," ungkapnya.
Habibullah mengaku, belum mengetahui kapan pastinya fungsi Linmas akan diberhentikan. Sehingga sampai saat ini, Linmas masih bertugas menjaga keamanan di setiap wilayah Kota Tangerang.
"Kita belum tahu aturan jelasnya, kapan berhentinya, lalu akan diganti apa. Kita tunggu saja," katanya.
Menurutnya, jika Linmas telah dihapus, artinya masyarakat harus sadar untuk menjaga keamanan di lingkungannya sendiri.
"Yang penting bagaimana pengamanan di masyarakat, siskamling tetap dilaksanakan, kamtibmas harus ditingkatkan. Masalah keamanan di lingkungan menjadi tanggung jawab warga," tukasnya.
(mhd)