SK Anggota DPRD Kota Depok Laku Rp 300 Juta

Rabu, 17 September 2014 - 16:55 WIB
SK Anggota DPRD Kota...
SK Anggota DPRD Kota Depok Laku Rp 300 Juta
A A A
DEPOK - Sejumlah anggota DPRD Kota Depok diketahui telah menggadaikan SK Pengangkatan hinga Rp 300 juta.

Siti Nurjanah, dari Fraksi Partai Demokrat mengaku langsung menggadaikan SK tidak lama setelah dikeluarkan.

"Keluar tanggal 6 September dan sudah digadai di BJB," kata Siti ditemui usai paripurna di DPR Depok, Rabu (17/9/2014).

Dirinya menggadaikan SK bukan untuk menutupi biaya kampanye tetapi untuk membiayai usaha miliknya.

Siti pun menggadaikan SK miliknya seharga Rp 300 juta selama tiga tahun. Dan tiap bulan dia harus mencicil Rp 10,5 juta yang dipotong langsung dari gaji.

"Dipotong atau tidak duitnya tetap habis. Jadi kalau saya rasa kalaupun dipotong ya hitung-hitung nabung," ucapnya tersenyum.

Wanita berjilbab itu memiliki gaji Rp 15 juta per bulan. Dan yang diterimanya hanya sisanya sekitar Rp 4,5 juta.
"Itu belum dipotong untuk fraksi loh," katanya.

Namun dia mengaku tidak terbebani dengan melakukan agunan di bank. Dan dia menjamin kinerjanya tidak akan turun walaupun memiliki cicilan bulanan per bulan.

"Saya pribadi bertanggungjawab dengan kewajiban saya. Dan tetap akan bekerja secara maksimal," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8596 seconds (0.1#10.140)