Mahasiswa Pengedar Ganja Ditangkap di Jaksel

Rabu, 17 September 2014 - 00:30 WIB
Mahasiswa Pengedar Ganja Ditangkap di Jaksel
Mahasiswa Pengedar Ganja Ditangkap di Jaksel
A A A
JAKARTA - Seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jaksel ditangkap anggota Polsek Pasar Minggu. Mahasiswa berinisial SD (24) ini dibekuk karena mengedarkan ganja di wilayah tersebut.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Antonius Agus mengungkapkan, tersangka ditangkap saat sedang asik pesta ganja bersama pelanggannya.

"Ada barang bukti dari SD berupa ganja hampir satu kilogram yang kami sita," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 16 September 2014.

Selain SD, polisi juga menangkap lima orang pemuda yang sedang berpesta ganja. Mereka adalah MR (21), RK (21), NR (20), AF (23), dan DH (21).

Mereka ditangkap di Kampung Jawa, Jalan Swadaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu 13 September sekitar pukul 22.00 WIB.

"SD mengaku disuplai oleh bandar berinisial I, yang mana I ini merupakan target operasi kami dan belum tertangkap," tuturnya.

Terkait statusnya sebagai mahasiswa, Antonius belum bisa memastikan jika SD mengedarkan ganja ke kampus-kampus. "Kami masih mendalami ke arah situ," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4846 seconds (0.1#10.140)