Tilep Dana BOS, Kasek di Bekasi Dicopot

Selasa, 16 September 2014 - 23:38 WIB
Tilep Dana BOS, Kasek...
Tilep Dana BOS, Kasek di Bekasi Dicopot
A A A
BEKASI - Inspektorat Kota Bekasi menemukan penyelewengan dana BOS yang dilakukan oknum Kepala SDN Mustikajaya 1 berinisial AS.

AS pun kini telah dicopot dari jabatannya dan tengah menghadapi proses sanksi dari Pemkot Bekasi.

"Penyelewengan dana bos itu dilakukan sejak 2013 lalu. Temuan penyelewengan dana yang dilakukan AS itu kurang lebih sebesar Rp700 juta, total pastinya masih diaudit," ungkap Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Syamsudin di kantornya Selasa (16/9/2014).

Menurut Cucu, dana yang diselewengkan bersumber dari BOS Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat dan Kota Bekasi.

Cucu mengaku, pemeriksaan secara khusus terhadap AS masih berlangsung oleh pihaknya. Jadi dana itu digunakan untuk keperluan apa juga belum diketahui.

Sekretaris BKD Kota Bekasi, Roro Yoewati, mengatakan, pihaknya sudah mencopot AS dari posisi Kepala Sekolah.

Saat ini, AS tengah menunggu proses hukum yang berlangsung di bagian hukum Pemkot Bekasi.

"Status AS saat ini menjadi guru biasa, karena yang bersangkutan diduga terbukti melakukan penyelewengan," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8522 seconds (0.1#10.140)