Puluhan Pembalap Liar Ragunan Dibekuk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 35 pembalap liar beserta sepeda motornya diamankan petugas Polsek Pasar Minggu.
Puluhan pembalap ini terjaring dalam operasi yang dilakukan petugas di Jalan Marga Satwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Minggu (7/9/2014) dini hari.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Antonius Agus mengatakan, pembalap liar yang rata-rata berusia belasan tersebut diamankan karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Ada 35 orang yang kami amankan dan mereka semua masih di bawah umur. Mereka rata-rata mereka masih pelajar," katanya.
Selain mengamankan pembalap jalanan, polisi juga menyita sejumlah motor yang digunakan untuk balapan liar.
"Masyarkatat merasa resah karena selain suara motornya bising, karena rata-rata knalpotnya diganti dengan motor racing, digeber-geberkan," ujarnya.
Menurut Agus, 35 pembalap ini yang terjaring operasi ini didata terlebih dahulu untuk selanjutnya dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
"Sebanyak 30 unit sepeda motor berbagai jenis kami sita karena tidak dilengkapi dengan surat maupun pelat nomor dan spion," katanya.
Puluhan pembalap ini terjaring dalam operasi yang dilakukan petugas di Jalan Marga Satwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Minggu (7/9/2014) dini hari.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Antonius Agus mengatakan, pembalap liar yang rata-rata berusia belasan tersebut diamankan karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Ada 35 orang yang kami amankan dan mereka semua masih di bawah umur. Mereka rata-rata mereka masih pelajar," katanya.
Selain mengamankan pembalap jalanan, polisi juga menyita sejumlah motor yang digunakan untuk balapan liar.
"Masyarkatat merasa resah karena selain suara motornya bising, karena rata-rata knalpotnya diganti dengan motor racing, digeber-geberkan," ujarnya.
Menurut Agus, 35 pembalap ini yang terjaring operasi ini didata terlebih dahulu untuk selanjutnya dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
"Sebanyak 30 unit sepeda motor berbagai jenis kami sita karena tidak dilengkapi dengan surat maupun pelat nomor dan spion," katanya.
(whb)