11 Sekolah Menengah di Jakbar Direnovasi Rp25 M

Jum'at, 05 September 2014 - 18:38 WIB
11 Sekolah Menengah di Jakbar Direnovasi Rp25 M
11 Sekolah Menengah di Jakbar Direnovasi Rp25 M
A A A
JAKARTA - Tiga bulan kedepan, sebelas gedung sekolah menengah di Jakarta Barat akan segera direnovasi. Dalam proyek ini, pemerintah menggelontorkan Rp25 miliar.

Adapun sebelas sekolahan itu yakni SMA Negeri 57, SMA Negeri 84, SMA Negeri 112, SMK Negeri 11, SMK Negeri 13, SMK Negeri 42, SMK Negeri 60, SMA Negeri 78, SMA Negeri 56, SMK Negeri 45, dan PKBM negeri 19 Pegadungan.

Kasie Sarana Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman mengatakan, perbaikan gedung sekolah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas belajar siswa.

Sebagian besar itu merupakan proyek rehab total lanjutan tahap I yang dikerjakan pada tahun lalu.

"Kalau sampai akhir tahun belum rampung, kami akan membayar sesuai apa yang mereka kerjakan," kata Alex Usman usai melakukan tanda tangan kontrak terhadap para Direktur Perusahaan pemenang lelang di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, Jumat (5/9/2014).

Alex menjelaskan, transparansi penandatanganan kontrak pengerjaan ini dilakukan agar para perusahaan pemenang lelang bertanggung jawab atas apa yang mereka kerjakan.

Bahkan, dalam pekan pertama pengerjaan, para perusahaan tersebut diminta agar dapat mengerjakan setidaknya menyentuh tahap 40-50 persen.

Tidak hanya itu, perusahaan pemenang tender harus menjamin semua kualitas barang. Seperti kerangka baja, apabila sebelum sepuluh tahun mengalami kerusakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawabannya.

"Konsultan pengawas dan petugas kami akan terus memantau kinerja para pemenang proyek, jika terdapat hal-hal yang melenceng atau tidak sesuai kontrak, kami tidak akan segan-segan memutuskan kontrak secara sepihak," ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT Paramitra Multi Prakasa, Faruk mengatakan, pihaknya berhasil memenangkan proyek perbaikan rehab gedung SMA Negeri 57 dengan anggaran Rp2,7 miliar. Ia pun memastikan mampu menyelesaikannya dalam waktu 90 hari.

"Kami akan kerahkan semua waktu dan pekerja kami. Kami yakin barang-barang dan pengerjaan yang kami lakukan sesuai dengan keinginan Sudin Dimen Jakarta Barat," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0926 seconds (0.1#10.140)