Tiga Lamborghini Dikembalikan ke Pemilik

Kamis, 04 September 2014 - 16:02 WIB
Tiga Lamborghini Dikembalikan...
Tiga Lamborghini Dikembalikan ke Pemilik
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah mengembalikan tiga mobil Lamborghini kepada pemiliknya tadi malam.

Ketiganya dikembalikan dengan menggunakan truk angkutan mobil, bukan dikendarai karena surat-suratnya belum lengkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ketiga mobil tersebut diketahui bukan barang ilegal atau selundupan.

“Kita hanya kenakan tilang, karena dikendarai, tapi suratnya belum lengkap, tidak dikenakan pidana,” katanya, Kamis (4/9/2014).

Untuk mendapatakan STNK dan BPKB bagi kendaraan mewah impor, dibutuhkan banyak syarat, seperti pajak barang impor dari pabean. Lalu surat keterangan impor dari bea cukai, form A dan form B, registrasi NIK, dan sertifikat uji tipe.

“Itu semua harus dilengkapi dealer. Bukan polisi yang mempersulit, kalau syaratnya lengkap, kita satu hari juga selesai. Karena layanan STNK dan BPKB itu one day service. Mereka yang tidak segera menyelesaikan syarat itu,” tuturnya.

Seperti diketahui, salah satu Lamborghini yang sempat diamankan polisi ialah Lamborghini Gallardo hijau dimiliki anggota DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung.

Faktur kendaraan tersebut baru akan keluar dua bulan lagi. Selain Lulung, Lamborghini berwarna kuning milik Eddy Putra, disita dari kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Selain itu Ditlantas juga telah mengamankan satu Lamborghini putih atas nama Steven Kyle, warga Gang Banten 5 No 20 RT 3 RW 4, Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kendaraan mereka dikembalikan dengan catatan tidak digunakan terlebih dahulu sebelum surat-suratnya keluar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0826 seconds (0.1#10.140)