24 Mantan Dewan Belum Kembalikan Mobil Dinas

Minggu, 31 Agustus 2014 - 21:13 WIB
24 Mantan Dewan Belum...
24 Mantan Dewan Belum Kembalikan Mobil Dinas
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi menyatakan, sebanyak 24 mantan anggota DPRD Kota Bekasi belum mengembalikan mobil dinasnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bekasi, Erwin Effendi mengatakan, sebanyak 24 mantan dewan lama memang belum mengembalikan mobil dinasnya. Dan pihaknya sudah memberikan batas waktu hingga akhir bulan ini.

”Jika tak dikembalikan, kami tarik secara paksa,” katanya kepada wartawan, Minggu (31/8/2014).

Sejauh ini, kata dia, baru lima anggota dewan yang lama telah mengembalikan. Adapun dua diantaranya dikembalikan dengan mengganti uang. Pasalnya, kendaraan itu rusak akibat kecelakaan dan hilang dicuri.

”Pengembalian itu langsung ke bagian aset daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menganggap bahwa anggota DPRD periode 2014-2019 membutuhkan kendaraan dinas baru. Dia pun bakal memproses apabila ada pengajuan dari DPRD.

Rahmat mengaku, pembelian mobil dinas bukan untuk pemborosan anggaran. Soalnya, masih banyak kebutuhan mobil operasional di sejumlah tempat. Misalnya, Puskesmas, dan UPTD belum ada mobil dinasnya.

”Ini bukan pemborosan, tapi untuk kinerja,” tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5957 seconds (0.1#10.140)