Dana Bansos Rawan Diselewengkan Incumbent
A
A
A
DEPOK - KPK menyatakan dana bantuan sosial (bansos) di APBD rawan diselewangkan oleh incumbent menjelang pilkada.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, dana bansos berpotensi disalahgunakan oleh calon incumbent. Jika pun tak menjadi incumbent kembali, bansos rawan disalahgunakan oleh kroni-kroni di sekitar atau yang mengusung incumbent.
"Dana bansos rawan diselewengkan oleh incumbent, bisa juga oleh orang yang punya akses incumbent. Anda bisa lihat di berbagi kasus, semua potensi penyalahgunaan, baik oleh incumbent ataupun yang lainnya," jelasnya dalam diskusi di Kampus UI Depok, Rabu (27/08/2014).
Bambang menuturkan, dana bansos selama ini berupa bantuan atau intervensi yang sifatnya mendesak. Oleh karenanya KPK fokus pada pengawasan setiap kucuran dana bantuan sosial di kementerian maupun di daerah.
"Tindakan korupsi bansos sama saja dengan korupsi konstitusi," ucapnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, dana bansos berpotensi disalahgunakan oleh calon incumbent. Jika pun tak menjadi incumbent kembali, bansos rawan disalahgunakan oleh kroni-kroni di sekitar atau yang mengusung incumbent.
"Dana bansos rawan diselewengkan oleh incumbent, bisa juga oleh orang yang punya akses incumbent. Anda bisa lihat di berbagi kasus, semua potensi penyalahgunaan, baik oleh incumbent ataupun yang lainnya," jelasnya dalam diskusi di Kampus UI Depok, Rabu (27/08/2014).
Bambang menuturkan, dana bansos selama ini berupa bantuan atau intervensi yang sifatnya mendesak. Oleh karenanya KPK fokus pada pengawasan setiap kucuran dana bantuan sosial di kementerian maupun di daerah.
"Tindakan korupsi bansos sama saja dengan korupsi konstitusi," ucapnya.
(whb)