Pemkot Tangerang Targetkan PAD Naik Rp41,3 M
A
A
A
TANGERANG - Pemkot Tangerang menargetkan Pendapatan Asli daerah (PAD) pada APBD-Perubahan 2014 meningkat hingga Rp41,3 miliar.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Eddy Ham mengatakan, target tersebut ditingkatkan karena melihat potensi PAD Tangerang yang cukup besar, terutama dari sektor pajak. Sedangkan PAD 2014 ini ditetapkan sebesar Rp1,15 triliun.
"Potensi PAD sangat dimungkinkan meningkat bila melihat pertumbuhan ekonomi di kota ini," katanya kepada wartawan di Tangerang, Rabu (27/8/2014).
Disebutkan Eddy, sumber PAD terbesar itu berasal dari sektor pajak. Di antaranya pajak hotel, dari target APBD murni 2014 sebesar Rp26 miliar, meningkat Rp1 miliar pada APBD-Perubahan menjadi Rp27 miliar. Pajak hiburan naik Rp3 miliar dari Rp12,5 miliar menjadi Rp15 miliar.
Pajak penerangan jalan umum naik Rp5 miliar dari Rp113 miliar menjadi Rp120 miliar. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik Rp12 miliar dari Rp295 miliar, menjadi Rp277 miliar. Serta pajak parkir naik Rp4 miliar dari Rp31,5 miliar menjadi Rp35,5 miliar.
"Kami minta agar pemerintah fokus untuk mengawasi pembayaran pajak. Pasalnya sektor inilah yang paling banyak kontribusi untuk PAD di kota ini untuk membangun," tuturnya.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Eddy Ham mengatakan, target tersebut ditingkatkan karena melihat potensi PAD Tangerang yang cukup besar, terutama dari sektor pajak. Sedangkan PAD 2014 ini ditetapkan sebesar Rp1,15 triliun.
"Potensi PAD sangat dimungkinkan meningkat bila melihat pertumbuhan ekonomi di kota ini," katanya kepada wartawan di Tangerang, Rabu (27/8/2014).
Disebutkan Eddy, sumber PAD terbesar itu berasal dari sektor pajak. Di antaranya pajak hotel, dari target APBD murni 2014 sebesar Rp26 miliar, meningkat Rp1 miliar pada APBD-Perubahan menjadi Rp27 miliar. Pajak hiburan naik Rp3 miliar dari Rp12,5 miliar menjadi Rp15 miliar.
Pajak penerangan jalan umum naik Rp5 miliar dari Rp113 miliar menjadi Rp120 miliar. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik Rp12 miliar dari Rp295 miliar, menjadi Rp277 miliar. Serta pajak parkir naik Rp4 miliar dari Rp31,5 miliar menjadi Rp35,5 miliar.
"Kami minta agar pemerintah fokus untuk mengawasi pembayaran pajak. Pasalnya sektor inilah yang paling banyak kontribusi untuk PAD di kota ini untuk membangun," tuturnya.
(mhd)