Kali Mampang Dilebarkan 20 Meter

Senin, 18 Agustus 2014 - 20:27 WIB
Kali Mampang Dilebarkan 20 Meter
Kali Mampang Dilebarkan 20 Meter
A A A
JAKARTA - Penertiban bangunan liar di bantaran Kali Mampang, Jakarta Selatan, berjalan lancar. Bahkan warga sekitar ikut membantu penertiban bangunan liar itu.

Sekitar ratusan bangunan semi maupun permanen berhasil dirobohkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penggusuran Kali Mampang itu guna melebarkan kali 10 meter ke kanan dan 10 ke sisi kiri.

"Pelebaran di Kali Mampang 20 meter," kata Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor kepada wartawan di Balai Rakyat Mampang, Jakarta Selatan, Senen (18/8/2014).

Ratusan kepala keluarga di bantaran Kali Mampang yang rumahnya dibongkar paksa petugas hanya bisa pasrah. Kedatangan petugas gabungan rupanya telah diketahui warga.

Warga pun hanya bisa pasra menerima nasib mereka. Bahkan sebagian warga ada yang sukarela mengeluarkan perabotan rumah tangganya dari dalam rumah.

tetapi, ada juga sasyarakat setempat hanya menonton menyaksikan pelebaran kali itu. Pembongkaran sendiri dilakukan pada bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Mampang.

Ada tiga kelurahan yang bangunannya berdiri di pinggiran Kali Mampang,
salah satunya adalah Kelurahan Tegal Parang, Mamapang Prapatan, Jakarta Selatan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7242 seconds (0.1#10.140)