Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Temuan Ganja

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 14:59 WIB
Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Temuan Ganja
Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Temuan Ganja
A A A
JAKARTA - Sejauh ini, Polresta Jakarta Selatan telah memeriksa delapan saksi terkait temuan lima kilogram ganja dan sejumlah senjata tajam di Kampus Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan saksi ini, polisi mendapat empat nama yang disinyalir sebagai pemilik barang haram tersebut. Tak menutup kemungkinan, ada oknum mahasiswa yang diduga terlibat peredaran narkoba di dalam kampus tersebut.

Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, terus melakukan upaya identifikasi terkait penemuan sejumlah barang bukti berupa narkoba, senjata tajam, dan bom molotov di Universitas Nasional (Unas).

"Ada empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah kelompok sipil yang diduga dicurigai oleh pihak kampus," kata Wahyu di kantornya, Jumat (15/8/2014).

Wahyu menjelaskan, penyidik berhasil mengidentifikasi empat orang terkait kepemilikan barang bukti di Unas, berdasarkan keterangan dari delapan orang saksi yang telah diperiksa. Namun, Wahyu enggan membeberkan siapa saja saksi tersebut.

"Nanti akan disampaikan perinciannya termasuk identifikasi DPO," tegasnya.

Dalam kasus ini, peredaran narkoba dalam operasionalnya dibantu oleh oknum mahasiswa. "Namun kami masih akan terus selidiki siapa saja oknum yang terlibat," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6577 seconds (0.1#10.140)