Curang, Kios Pedagang di IRTI Bakal Diratakan
A
A
A
JAKARTA - Lokasi sementara pedagang binaan Sudin Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) dan perdagangan Jakarta Pusat yang berada di kawasan IRTI akan diratakan.
Pasalnya kawasan ini diduga menjadi penyuplai listrik untuk PKL liar di kawasan Monas. Meski demikian sebagian pedagang masih belum mengetahui hal tersebut.
Jhon Dira (48), salah satu pedagang binaan Sudin UMKM mengaku belum mengetahui bahwa tempatnya berjualan akan digusur. Namun jika memang benar akan digusur, tentu akan ada penolakan dari 339 pedagang yang ada di kawasan tersebut.
Dirinya bersama 338 pedagang lainnya merupakan pedagang resmi yang selalu mengikuti tata tertib yang diberlakukan oleh Sudin KUMKM. "Kita ini pedagang yang legal, kenapa harus digusur," tuturnya, Minggu (10/8/2014).
Lebih lanjut Jhon mengatakan, jika benar tempatnya berdagang akan dimusnahkan, dirinya akan sekuat tenaga untuk mempertahankannya. Bahkan jika tidak bisa dipertahankan, dia mengancam akan menjadi PKL liar.
Jhon mengatakan, penggusuran lokasi dagang bukanlah solusi. Yang ada mematikan usaha dirinya bersama teman-temannya. "Jika tempat kita mencari nafkah dihancurkan, dari mana kita dapat penghasilan, apa pemerintah mau menanggungnya," keluh Jhon Dira.
Sementara itu Kasatpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi mengatakan, rencana untuk menertibkan kios pedagang binaan sudin KUMKM berdasarkan pemantauan di lapangan, pedagang binaan menjadi penyokong PKL liar.
Tidak hanya itu area pedagang binaan juga dijadikan PKL liar untuk mengambil listrik pada sore hingga malam hari. "Atas dasar itu kami akan tertibkan tempat usaha yang disalahgunakan," tuturnya.
Yadi menuturkan, tidak lama lagi lokasi jualan yang dibangun oleh PT Sosro akan selesai, dengan demikian tidak sampai satu bulan pedagang bisa menempati lokasi jualan yang baru.
Di lokasi yang baru pedagang tidak diperkenankan untuk menyimpan barang dagangannya. Sehingga hal ini bisa meminimalisir pedagang yang menjadi agen untuk PKL liar. "Kami sudah pikirkan segalanya, dan ini untuk kebaikan bersama," ujarnya.
Abdurahman, Ketua Komunitas Peduli monas menyayangkan sikap Satpol PP yang akan menggusur tempat berjualan para pedagang binaan. Sebab jika hal tersebut dilaksanakan, dikhawatirkan akan semakin banyak yang melakukan perlawanan terhadap petugas.
Bagaimanapun ketika penghasilan orang dihilangkan pasti akan ada perlawanan. Abdurahman mengatakan, jika pedagang dicurigai menjadi agen, hal tersebut harusnya bisa diselidiki. Jika terbukti maka harus dihukum.
Lagipula jika ada pedagang yang menjadi agen, maka itu merupakan oknum. "Tidak mungkin semua pedagang binaan menjadi suplier," tuturnya.
Dirinya menambahkan, sekeras apapun petugas menertibkan pedagang di kawasan Monas, maka sekuat itu juga pedagang liar akan bertahan. Hal yang paling masuk akal adalah dengan memberlakukan denda kepada pengunjung Monas yang bertransaksi kepada PKL liar.
Selain itu petugas juga harus lebih gencar melakukan sosialisai tentang bahaya membeli makanan dan minuman kepada PKL liar. "Yang harus digencarkan saat ini adalah penerapan denda bagi pengunjung yang bertransaksi kepada PKL liar," tuturnya.
Pasalnya kawasan ini diduga menjadi penyuplai listrik untuk PKL liar di kawasan Monas. Meski demikian sebagian pedagang masih belum mengetahui hal tersebut.
Jhon Dira (48), salah satu pedagang binaan Sudin UMKM mengaku belum mengetahui bahwa tempatnya berjualan akan digusur. Namun jika memang benar akan digusur, tentu akan ada penolakan dari 339 pedagang yang ada di kawasan tersebut.
Dirinya bersama 338 pedagang lainnya merupakan pedagang resmi yang selalu mengikuti tata tertib yang diberlakukan oleh Sudin KUMKM. "Kita ini pedagang yang legal, kenapa harus digusur," tuturnya, Minggu (10/8/2014).
Lebih lanjut Jhon mengatakan, jika benar tempatnya berdagang akan dimusnahkan, dirinya akan sekuat tenaga untuk mempertahankannya. Bahkan jika tidak bisa dipertahankan, dia mengancam akan menjadi PKL liar.
Jhon mengatakan, penggusuran lokasi dagang bukanlah solusi. Yang ada mematikan usaha dirinya bersama teman-temannya. "Jika tempat kita mencari nafkah dihancurkan, dari mana kita dapat penghasilan, apa pemerintah mau menanggungnya," keluh Jhon Dira.
Sementara itu Kasatpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi mengatakan, rencana untuk menertibkan kios pedagang binaan sudin KUMKM berdasarkan pemantauan di lapangan, pedagang binaan menjadi penyokong PKL liar.
Tidak hanya itu area pedagang binaan juga dijadikan PKL liar untuk mengambil listrik pada sore hingga malam hari. "Atas dasar itu kami akan tertibkan tempat usaha yang disalahgunakan," tuturnya.
Yadi menuturkan, tidak lama lagi lokasi jualan yang dibangun oleh PT Sosro akan selesai, dengan demikian tidak sampai satu bulan pedagang bisa menempati lokasi jualan yang baru.
Di lokasi yang baru pedagang tidak diperkenankan untuk menyimpan barang dagangannya. Sehingga hal ini bisa meminimalisir pedagang yang menjadi agen untuk PKL liar. "Kami sudah pikirkan segalanya, dan ini untuk kebaikan bersama," ujarnya.
Abdurahman, Ketua Komunitas Peduli monas menyayangkan sikap Satpol PP yang akan menggusur tempat berjualan para pedagang binaan. Sebab jika hal tersebut dilaksanakan, dikhawatirkan akan semakin banyak yang melakukan perlawanan terhadap petugas.
Bagaimanapun ketika penghasilan orang dihilangkan pasti akan ada perlawanan. Abdurahman mengatakan, jika pedagang dicurigai menjadi agen, hal tersebut harusnya bisa diselidiki. Jika terbukti maka harus dihukum.
Lagipula jika ada pedagang yang menjadi agen, maka itu merupakan oknum. "Tidak mungkin semua pedagang binaan menjadi suplier," tuturnya.
Dirinya menambahkan, sekeras apapun petugas menertibkan pedagang di kawasan Monas, maka sekuat itu juga pedagang liar akan bertahan. Hal yang paling masuk akal adalah dengan memberlakukan denda kepada pengunjung Monas yang bertransaksi kepada PKL liar.
Selain itu petugas juga harus lebih gencar melakukan sosialisai tentang bahaya membeli makanan dan minuman kepada PKL liar. "Yang harus digencarkan saat ini adalah penerapan denda bagi pengunjung yang bertransaksi kepada PKL liar," tuturnya.
(hyk)