Kota Tangerang Terbuka untuk Pendatang Baru

Selasa, 05 Agustus 2014 - 16:12 WIB
Kota Tangerang Terbuka untuk Pendatang Baru
Kota Tangerang Terbuka untuk Pendatang Baru
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak akan menggelar operasi yustisi kependudukan.

"Kita tidak akan gelar operasi yustisi, karena bagaimanapun untuk tinggal di satu tempat dimanapun menjadi hak sebagai warga negara. Asalkan mereka memiliki dokumen seperti surat pindah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Erlan Sutarlan, Selasa (5/8/2014).

Meski tidak melarang pendatang pindah ke Kota Tangerang, Erlan mengimbau agar para pendatang membawa surat izin pindah resmi dari dinas kependudukan tempat asal karena berkaitan dengan administrasi kependudukan.

"Jadi jangan ke Kota Tangerang tanpa membawa surat pindah, nanti kalau mau buat KTP atau KK tidak akan kita layani," jelasnya. Erlan menegaskan, kebijakan menerima pendatang baru ini tidak akan membuat Kota Tangerang semakin sesak.

Pasalnya, berdasarkan statistik tingkat kepadatan penduduk di Kota Tangerang saat ini pun tidak terlalu tinggi. "Luas wilayah Kota Tangerang sekitar 17.000 km persegi, jumlah penduduknya 1,6 juta jiwa. Tidak terlalu padat seperi Ibu Kota," tegasnya.

Namun Erlan menghimbau agar para pendatang dapat lebih bertanggung jawab, dan memang membekali dirinya dengan kemampuan apabila memang ingin mengadu nasib di Kota Tangerang.

"Kita tidak akan gelar operasi yustisi, karena bagaimanapun untuk tinggal di satu tempat dimanapun menjadi hak sebagai warga negara. Asalkan mereka memiliki dokumen seperti surat pindah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Erlan Sutarlan, Selasa (5/8/2014).

Meski tidak melarang pendatang pindah ke Kota Tangerang, Erlan mengimbau agar para pendatang membawa surat izin pindah resmi dari dinas kependudukan tempat asal karena berkaitan dengan administrasi kependudukan.

"Jadi jangan ke Kota Tangerang tanpa membawa surat pindah, nanti kalau mau buat KTP atau KK tidak akan kita layani," jelasnya. Erlan menegaskan, kebijakan menerima pendatang baru ini tidak akan membuat Kota Tangerang semakin sesak.

Pasalnya, berdasarkan statistik tingkat kepadatan penduduk di Kota Tangerang saat ini pun tidak terlalu tinggi. "Luas wilayah Kota Tangerang sekitar 17.000 km persegi, jumlah penduduknya 1,6 juta jiwa. Tidak terlalu padat seperi Ibu Kota," tegasnya.

Namun Erlan menghimbau agar para pendatang dapat lebih bertanggung jawab, dan memang membekali dirinya dengan kemampuan apabila memang ingin mengadu nasib di Kota Tangerang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4229 seconds (0.1#10.140)