Jokowi Masih Jadi Gubernur, Ahok Tunda Mutasi Pejabat
A
A
A
JAKARTA - Rencana Wakil Gurbernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk merombak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tertunda.
Pasalnya, Ahok harus menunggu dirinya resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya saat menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta Ahok merencanakan memutasi sejumlah kepala dinas dan badan.
Diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudi Siahaan dan Kepala BPKD Endang Widjajanti. Namun, seusai Joko Widodo kembali dari masa cutinya dan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, keinginan Ahok melakukan mutasi tertunda.
"Kalau udah jadi Gubernur baru nanti diganti," tukasnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).
Pasalnya, Ahok harus menunggu dirinya resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya saat menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta Ahok merencanakan memutasi sejumlah kepala dinas dan badan.
Diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudi Siahaan dan Kepala BPKD Endang Widjajanti. Namun, seusai Joko Widodo kembali dari masa cutinya dan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, keinginan Ahok melakukan mutasi tertunda.
"Kalau udah jadi Gubernur baru nanti diganti," tukasnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).
(whb)