Alasan Tugas Luar Kota, 203 PNS Bekasi Mangkir
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat sebanyak 30 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) mangkir dihari pertama kerja pasca libur panjang lebaran Idul Fitri 2014.
Bahkan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi marah saat mengetahui beberapa PNS yang tak masuk beralasan sedang bertugas ke luar kota. Padahal, Pemkot Bekasi tidak menugaskan PNS tersebut.
"Alasan engga logis, siapa yang nugasin ke luar kota, kan baru libur satu minggu, mereka akan saya berikan sanksi tegas," ujar Rahmat Effendi kepada Sindonews, Senin (4/8/2014).
Sebanyak 203 PNS tidak hadir di hari pertama masuk kerja. PNS yang izin sakit sebanyak 20 orang, cuti sebanyak 7 orang, dinas luar kota sebanyak 11 orang, dan 175 tanpa keterangan.
Bagi PNS yang tidak masuk tanpa keterangan ini bisa dikenakan sanksi. Sanksi yang bisa dikenakan berupa penangguhan jabatan, penurunan jabatan, dan pemindahan tugas mutasi.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi ini meminta kepada semua pimpinan dinas untuk ikut mengawasi kedisiplinan pegawainya.
"Laporan kepada saya hanya 70 persen PNS yang masuk," tegasnya.
Saat ini Inspektorat dan BKD masih melakukan inspeksi mendadak kebeberapa SKPD dilingkungan Pemkot Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Bahkan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi marah saat mengetahui beberapa PNS yang tak masuk beralasan sedang bertugas ke luar kota. Padahal, Pemkot Bekasi tidak menugaskan PNS tersebut.
"Alasan engga logis, siapa yang nugasin ke luar kota, kan baru libur satu minggu, mereka akan saya berikan sanksi tegas," ujar Rahmat Effendi kepada Sindonews, Senin (4/8/2014).
Sebanyak 203 PNS tidak hadir di hari pertama masuk kerja. PNS yang izin sakit sebanyak 20 orang, cuti sebanyak 7 orang, dinas luar kota sebanyak 11 orang, dan 175 tanpa keterangan.
Bagi PNS yang tidak masuk tanpa keterangan ini bisa dikenakan sanksi. Sanksi yang bisa dikenakan berupa penangguhan jabatan, penurunan jabatan, dan pemindahan tugas mutasi.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi ini meminta kepada semua pimpinan dinas untuk ikut mengawasi kedisiplinan pegawainya.
"Laporan kepada saya hanya 70 persen PNS yang masuk," tegasnya.
Saat ini Inspektorat dan BKD masih melakukan inspeksi mendadak kebeberapa SKPD dilingkungan Pemkot Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
(ysw)