Dilarang Polda, Sahur on The Road Diizinkan Pemprov
A
A
A
JAKARTA - Bentrok yang belakangan ini terjadi saat sahur on the road (SOTR) tentunya sangat memprihatinkan dan meresahkan.
Polda Metro Jaya pun mengeluarkan larangan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sosial tersebut. Berbeda dengan Polda, Pemprov DKI Jakarta tetap memperbolehkan sahur on the road.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sahur on the road merupakan kegiatan amal untuk membantu orang-orang yang membutuhkan makanan saat sahur.
"Enggak boleh dilarang," ujar Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014). Namun, Ahok menegasakan, pihaknya akan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian karena bentrokan sendiri telah masuk dalam ranah kepolisian.
"Kalau sudah melakukan tindak kriminalitas yang serahkan ke polisi sajalah," ujarnya singkat.
Polda Metro Jaya pun mengeluarkan larangan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sosial tersebut. Berbeda dengan Polda, Pemprov DKI Jakarta tetap memperbolehkan sahur on the road.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sahur on the road merupakan kegiatan amal untuk membantu orang-orang yang membutuhkan makanan saat sahur.
"Enggak boleh dilarang," ujar Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014). Namun, Ahok menegasakan, pihaknya akan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian karena bentrokan sendiri telah masuk dalam ranah kepolisian.
"Kalau sudah melakukan tindak kriminalitas yang serahkan ke polisi sajalah," ujarnya singkat.
(whb)