Ibu Ini Nekat Jual Ganja di Angkot
A
A
A
JAKARTA - Berkejasama dengan sopir angkot, seorang ibu nekat menjajakan ganja di dalam angkot. Saat ditangkap, polisi menemukan 3,5 kilogram ganja kering yang sudah menjadi paket kecil.
Kapolsek Tamansari, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, penangkapan Sugiarti (46) dan Memet (46) berdasarkan adanya laporan warga yang mengatakan, adanya transaksi narkoba di angkot M12 jurusan Senen-Kota itu.
"Saat petugas menangkap kedua tersangka, ditemukan 3,5 kg ganja di dalam angkot, dan sudah dipaket-paketan sebanyak 53 paket," ujar Kapolsek kepada wartawan di Mapolsek Tamansari, Kamis (17/7/2014).
Menurut pengakuan tersangka, kata Kapolsek, mereka membelinya seharga Rp1,5 juta per kilogram.
"Tersangka membuat paket kecil lagi dan dijual seharga Rp350 ribu per paket, dan mereka mengaku baru menjual ganja," tuturnya.
Kini tersangka Memet sudah mendekam di balik jeruji Mapolres Metro Jakarta Barat, sedangkan Sugiarti mendekam di Mapolsek Metro Tamansari.
Keduanya dijerat UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman seumur hidup penjara.
Kapolsek Tamansari, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, penangkapan Sugiarti (46) dan Memet (46) berdasarkan adanya laporan warga yang mengatakan, adanya transaksi narkoba di angkot M12 jurusan Senen-Kota itu.
"Saat petugas menangkap kedua tersangka, ditemukan 3,5 kg ganja di dalam angkot, dan sudah dipaket-paketan sebanyak 53 paket," ujar Kapolsek kepada wartawan di Mapolsek Tamansari, Kamis (17/7/2014).
Menurut pengakuan tersangka, kata Kapolsek, mereka membelinya seharga Rp1,5 juta per kilogram.
"Tersangka membuat paket kecil lagi dan dijual seharga Rp350 ribu per paket, dan mereka mengaku baru menjual ganja," tuturnya.
Kini tersangka Memet sudah mendekam di balik jeruji Mapolres Metro Jakarta Barat, sedangkan Sugiarti mendekam di Mapolsek Metro Tamansari.
Keduanya dijerat UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman seumur hidup penjara.
(ysw)