Tabrakan Beruntun, Sopir Bus Transjakarta Tersangka

Selasa, 17 Juni 2014 - 15:23 WIB
Tabrakan Beruntun, Sopir...
Tabrakan Beruntun, Sopir Bus Transjakarta Tersangka
A A A
JAKARTA - Penyidik Laka lantas Polda Metro Jaya menetapkan Yadi (51) sopir bus Transjakarta yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di halte Museum Nasional menjadi tersangka. Yadi sendiri kini sudah ditahan di Subdit Gakum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan kelalaian dari sopir bus paling belakang yang tidak bisa mengendalikan kendaraannya dengan baik.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sekarang ditahan di Subdit Gakum Polda Metro Jaya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/6/2014).

Menurutnya, ditemukan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi. Dia melanjutkan, penyidik sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. (Baca: Transjakarta vs Kopaja Lukai 7 Penumpang)

"Masih kita selidiki, apakah si pengemudi mengantuk atau ada hal lainnya," tuturnya.

Pemeriksaan sementara, memang ditemukan kalau supir mengantuk karena nonton gelaran piala dunia.

Mestinya, bila memang kondisnya kurang fit. Sang sopir bisa memberitahukan kondisinya bukan langsung bekerja.

"Karena ini menyangkut keselamatan, sehingga hal seperti ini tidak bisa ditoleransi," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0991 seconds (0.1#10.140)