Disemprot Ahok, 2 Jam Dana KJP Cair

Jum'at, 23 Mei 2014 - 16:44 WIB
Disemprot Ahok, 2 Jam...
Disemprot Ahok, 2 Jam Dana KJP Cair
A A A
JAKARTA - Pasca dikritik wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) langsung memproses pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp832 miliar.

"Sudah siap dicairkan. Tinggal menunggu Disdik DKI menyerahkan kelengkapan dokumen dan administrasinya. Begitu sudah diserahkan dan lengkap, dana langsung kami cairkan," kata Kepala BPKD DKI Jakarta Endang Widjajanti di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Endang berjanji, uang tersebut bisa dicairkan dalam waktu dua jam setelah Disdik menyerahkan segala kelengkapan dokumen.

"Dalam dua jam bisa langsung cair kok. Untuk menjamin uang tersebut harus dilengkapi proposal dari Disdik," ujarnya.

Sebelumnya, Ahok sempat mengkritisi kinerja BPKD DKI Jakarta. Kritikan ditujukan kepada Kepala BPKD Endang Widjajanti itu lantaran dana KJP yang tak kunjung dicairkan.

"Makanya saya bilang Bu Endang itu perlu dievaluasi cara kerjanya. Saya kan sudah bilang beberapa kali, dia itu menafsirkan (kebijakan) seenak jidatnya," kata Ahok kemarin.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6123 seconds (0.1#10.140)