Ini Penyebab Dana KJP Lambat Dicairkan

Kamis, 22 Mei 2014 - 17:29 WIB
Ini Penyebab Dana KJP Lambat Dicairkan
Ini Penyebab Dana KJP Lambat Dicairkan
A A A
JAKARTA - Meski sudah masuk ke triwulan kedua, dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) belum juga dicairkan. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan keterlambatan tersebut karena masih menunggu kesepakatan pihak terkait untuk disalurkan ke siswa-siswa.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, salah satu yang memperlambat pencairan dana KJP ini lantaran Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) maju bertarung di Pilpres 2014. Tapi, dia yakin, dana KJP akan turun Juli mendatang.

"Pak Gubernur sebagai pemegang kekuasaan keuangan daerah kan sedang nyapres. Tidak terlalu lama kok, uangnya juga sudah ada. Mudah-mudahan di bulan Juli sudah cair," kata Lasro di Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Lasro mengatakan, lambatnya pencairan itu akibat permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu soal kepala daerah untuk tidak mencairkan dana hibah selama kampanye pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Sebab, anggaran itu dikhawatirkan bermuatan politis.

Namun, sambung Lasro, kini lembaga antikorupsi itu sudah mengizinkan agar dana KJP dan bansos di DKI bisa dicairkan. Karena, tidak ada muatan politis di dalamnya.

"Jadi, ini bentuk komitmen dari Pemprov DKI agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar. Dari sebuah komitmen itu punya dampak lain, ya penundaan pencairan dana KJP. Tapi tidak lama," kata mantan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) ini.

Sekadar diketahui, akibat permintaan KPK itu, siswa di Ibu Kota harus menunda penerimaan dana KJP. Seharusnya, penyaluran dilakukan per tiga bulan.

Di APBD 2014, untuk anggaran KJP, senilai Rp832 miliar dengan jumlah peserta 619.000 peserta didik. ‎Adapun besaran dana KJP adalah Rp240.000 untuk tingkat SMA/SMK/MA, Rp210.000 untuk tingkat SMP/MTs, dan Rp180.000 untuk tingkat SD/MI.

Dana ini biasanya dicairkan setiap tiga bulan kepada para peserta didiknya. Lebih lanjut, di dalam APBD 2014, Pemprov DKI akan mengalokasikan dana bansos dan hibah mencapai Rp1,2 triliun.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4677 seconds (0.1#10.140)